Pengurus PWNU Jatim Dipecat PBNU, Cak Imin: Baru Kali Ini Dalam Sejarah
Editor
SITUBONDO, KOMPAS.com- Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Marzuki Mustamar diberhentikan secara oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Rabu (27/12/2023) malam.
Pemberhentian tersebut dikeluarkan melalui surat PBNU dengan nomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 tentang PEMBERHENTIAN KETUA PENGURUA WILAYAH NAHDLATUL ULAMA JAWA TIMUR.
Sikap keputusan PBNU tersebut menuai respons beragam.
Calon wakil presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar menyatakan, peristiwa tersebut aneh dan tidak pernah terjadi dalam sejarah Nahdlatul Ulama (NU).
"Itu urusan internal NU, baru kali ini ada saling mecat, baru kali ini juga dalam sejarah NU, memprihatinkan," kata Cak Imin, sapaan Muhaimin, di Ponpes Walisongo Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur pada Kamis (28/12/2023).
Dia juga menyatakan, keputusan tersebut sepenuhnya urusan organisasi.
Cak Imin hanya mengimbau kepada pendukungnya untuk tetap fokus dalam memenangkan Pemilu 2024.
"Pesan untuk semua, terus kerja keras dalam pemenangan di pemilu nanti (14 Februari 2024)," ucapnya.
Dalam kunjungan silaturahmi Muhaimin Iskandar ditemani oleh Anies Baswedan di Ponpes Walisongo pada Kamis (28/13/2023).
Keduanya bertemu dengan para santri dan akan mengikuti pengajian bersama.
Komentar
Posting Komentar