Pengurus PWNU Jatim Dipecat PBNU, Cak Imin: Baru Kali Ini Dalam Sejarah - Kompas

Pengurus PWNU Jatim Dipecat PBNU, Cak Imin: Baru Kali Ini Dalam Sejarah

Kompas.com - 28/12/2023, 21:16 WIB
Editor

Cawapres nomor urut 2 Muhaimin Iskandar ketika ditemui di Ponpes Walisongo Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur pada Kamis (28/12/2023).
Lihat Foto
Cawapres nomor urut 2 Muhaimin Iskandar ketika ditemui di Ponpes Walisongo Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur pada Kamis (28/12/2023).(KOMPAS.com / Ridho Abdullah Akbar)
Cawapres nomor urut 2 Muhaimin Iskandar ketika ditemui di Ponpes Walisongo Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur pada Kamis (28/12/2023).

SITUBONDO, KOMPAS.com- Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Marzuki Mustamar diberhentikan secara oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Rabu (27/12/2023) malam.

Pemberhentian tersebut dikeluarkan melalui surat PBNU dengan nomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 tentang PEMBERHENTIAN KETUA PENGURUA WILAYAH NAHDLATUL ULAMA JAWA TIMUR.

Sikap keputusan PBNU tersebut menuai respons beragam.

Calon wakil presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar menyatakan, peristiwa tersebut aneh dan tidak pernah terjadi dalam sejarah Nahdlatul Ulama (NU).

"Itu urusan internal NU, baru kali ini ada saling mecat, baru kali ini juga dalam sejarah NU, memprihatinkan," kata Cak Imin, sapaan Muhaimin, di Ponpes Walisongo Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur pada Kamis (28/12/2023).

Dia juga menyatakan, keputusan tersebut sepenuhnya urusan organisasi.

Cak Imin hanya mengimbau kepada pendukungnya untuk tetap fokus dalam memenangkan Pemilu 2024.

"Pesan untuk semua, terus kerja keras dalam pemenangan di pemilu nanti (14 Februari 2024)," ucapnya.

Dalam kunjungan silaturahmi Muhaimin Iskandar ditemani oleh Anies Baswedan di Ponpes Walisongo pada Kamis (28/13/2023).

Keduanya bertemu dengan para santri dan akan mengikuti pengajian bersama.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya