Selain Santunan Rp174 Juta, Anak Korban Tewas Kebakaran PT IMIP Dibiayai hingga Kuliah
TRIBUN-TIMUR.COM - PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) telah mengonfirmasi pemberian santunan kepada korban ledakan smelter nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS).
ITSS, sebuah perusahaan nikel dari China yang menjadi salah satu penyewa dan beroperasi di kawasan IMIP, Morowali, Sulawesi Tengah.
IMIP memberikan santunan awal sebesar Rp 25 juta per orang untuk setiap korban yang meninggal dunia. Selain itu, mereka juga menanggung biaya pengantaran jenazah hingga tiba di rumah keluarga masing-masing.
Dalam keterangan tertulis, Media Relations Head PT IMIP, Dedy Kurniawan, mengatakan bahwa PT IMIP akan menanggung biaya pengobatan dan perawatan bagi para korban luka, termasuk memenuhi kebutuhan perawatan di rumah sakit.
Dedy juga menyebut bahwa PT IMIP telah berkoordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sulteng.
Para korban yang meninggal akan menerima santunan yang akan diterima oleh ahli warisnya, berupa jaminan santunan 48 kali dari upah pokok terendah di Kawasan IMIP, sekitar Rp174.400.000.
Selain itu, PT IMIP akan memberikan santunan berupa dana pemakaman sebesar Rp 10 juta, santunan berkala sebesar Rp 12 juta, serta santunan pendidikan bagi anak usia sekolah korban meninggal untuk dua anak hingga jenjang perguruan tinggi, dengan total santunan tidak lebih dari Rp174 juta.
PT IMIP juga memastikan bahwa para korban yang meninggal dan memiliki anak usia sekolah akan mendapatkan Jaminan Hari Tua (JHT) sesuai dengan iuran yang mereka dapatkan.
Dedy menegaskan bahwa PT IMIP akan melakukan penanganan korban secara berkala dan berkelanjutan, bekerja sama dengan pihak terkait seperti safety tenant, satuan pengamanan objek vital nasional (PAM Obvitnas) Kawasan IMIP, Polda Sulteng, Korem 132/Tadulako, serta pemerintah setempat.
Saat ini, Manajemen PT IMIP telah menghentikan sementara operasional lokasi kejadian di pabrik Ferrosilicon PT ITSS di kawasan industri PT IMIP.(*)
Komentar
Posting Komentar