JAKARTA, iNews.id - Capres dan Cawapres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berkomitmen menegakkan hukum bila terpilih pada Pilpres 2024. Tekad itu tercantum dalam visi misi yang turut memuat sejumlah program unggulan lainnya.
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Chico Hakim mengatakan, pasangan yang didukung oleh Partai Perindo itu akan memberantas praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Salah satunya, dengan menguatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Penguatan KPK dan mengembalikannya menjadi institusi yang independen seperti sebelum terjadinya revisi UU KPK, bersama dengan kejaksaan dan Polri secara sinergis dan harmonis," ujar Chico saat dihubungi, Minggu (24/12/2023).
Tak hanya itu, kata dia, Ganjar-Mahfud akan menghadirkan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset. Tujuannya untuk mengamankan aset negara dari koruptor.
"Mewujudkan UU Perampasan Aset untuk mengamankan aset negara dari tangan koruptor," katanya.
Selain itu, lanjutnya, Ganjar-Mahfud juga akan menyiapkan Lapas Nusakambangan sebagai penjara para koruptor.
"Dan memasukkan ke dalam UU sanksi-sanksi sosial seperti pelarangan mantan napi korupsi untuk menjadi/mencalonkan diri sebagai pejabat publik, dan mengaitkan tindak pidana korupsi dengan tindak pidana pencucian uang dan sebagainya," kata Chico.
Sekadar informasi, Ganjar-Mahfud memang bertekad akan menegakkan hukum bila terpilih menjadi pemimpin Indonesia pada 2024. Tekad itu diikhtiarkan melalui program Sikat KKN.
Program ini berangkat dari keberpihakan Ganjar-Mahfud terhadap kepentingan publik dalam bentuk keberanian politik untuk menyikat habis koruptor, pungli, dan mafia hukum di segala sektor baik desa maupun kota.
Editor : Rizky Agustian
Follow Berita iNews di Google News
Artikel Terkait
Komentar
Posting Komentar