Sorong, Beritasatu.com - Polda Papua Barat meminta masyarakat waspada seusai 42 narapidana kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sorong, Papua Barat Daya pada Minggu (7/1/2024). Polisi hingga kini masih memburu dengan menyekat semua jalur transportasi baik darat dan laut.
ADVERTISEMENT
Untuk wilayah hukum Polres Sorong, polisi melakukan razia rutin dan penyekatan pada sejumlah akses transportasi publik, baik darat dan laut. Kabag Ops Polres Sorong, Kompol Sofyan Efendy mengungkapkan, petugas membawa data para narapidana yang kabur beserta foto saat razia.
"Polres Sorong dalam hal ini dari Samapta, Lalu lintas, semua fungsi melakukan razia dalam rangka penyekatan sehingga perintah Bapak Kapolda juga setiap harinya kita melaksanakan sweeping atau razia. Untuk nama-nama kita sudah identifikasi semua termasuk wajah sama KTP juga dan akan kita lakukan terus," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (13/1/2024).
Berdasarkan data resmi Polda Papua Barat, dari total 53 Narapidana yang kabur, hingga kini yang berhasil diamankan 11. Sisanya, 42 narapidana masih diburu.
Meski menjamin kondisi kondusif, Sofyan mengimbau warga tetap waspada saat beraktivitas. Hal itu untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Imbauan kepada masyarakat tetap beraktivitas seperti biasa, tetap tenang namun waspada. Kejahatan tidak bisa diprediksi. Jadi warga masyarakat tetap kita imbau untuk tetap tenang namun waspada," tuturnya.
Polda Papua
Polres Sorong
Narapidana Kabur
Jalur Transportasi Darat
Jalur Transportasi Laut
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp
Komentar
Posting Komentar