Bawaslu Nilai Hinaan Prabowo ke Anies Bisa Masuk Pidana Pemilu, Begini Respons Timnas AMIN
Anies Baswedan (kanan) dan Prabowo Subianto dalam debat ketiga calon presiden yang digelar KPU RI di Istora Senayan, Jakarta, Minggu malam (7/1/2024). [Foto: Dokumentasi KPU RI]
Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN), Billy David Nerotumilena merespons pernyataan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja yang menilai ucapan hinaan "goblok" yang dilontarkan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto ke Anies bisa masuk pidana pemilu.
Billy menyampaikan, Timnas AMIN belum berencana melaporkan umpatan atau hinaan yang dilontarkan Prabowo karena pihaknya memandang penilaian Bawaslu masih bersifat personal dari Rahmat Bagja.
"Tentu kan semua akan berangkat dari proses baik proses pengaduan proses penyelidikan, dan nanti sampai proses putusan. Dan saya rasa kita menghormati sepenuhnya dari Bawaslu," ujar Billy kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Kamis (11/1/2024).
Justru, kata Billy, pihak AMIN ingin mengajak kepada publik untuk menilai apakah pantas seorang tokoh publik, ketua partai politik dan bahkan sebagai capres melontarkan kata-kata kasar serta menggunakan analogi dengan sebutan hewan peliharaan yang disampaikan di forum terbuka.
"Dan justru narasi-narasi itu emosi luapan itu tersimpan, terpendam ketika debat penampilannya anti klimaks, tidak maksimal tidak keluar data justru keluarnya di satu dua hari setelah debat di forum dengan pendukungnya sendiri," tutur Billy.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyampaikan bahwa ucapan "goblok" yang disebut calon presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto, dapat dianggap sebagai pelanggaran pidana Pemilu. Hal tersebut diatur dalam pasal 280 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu.
Baca Juga:
"Tentang menghina ya? Bisa dijerat (Pasal 280 UU Pemilu)," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Rabu, (10/1/2024).
Sebelumnya, calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan sempat menyoroti soal kepemilikan tanah Prabowo dalam debat ketiga capres Ahad (7/1/2024). Eks Gubernur DKI Jakarta ini heran dengan Prabowo sebagai Menteri Pertahanan memiliki tanah seluas 340 ribu hektare, namun lebih dari separuh prajurit TNI tidak punya rumah dinas.
Pernyataan Anies ini kembali dibahas Prabowo saat berkampanye di Pekanbaru pada Selasa, (9/1), Prabowo mengatakan ada pihak yang menyinggung kepemilikan tanah. Ia pun mempertanyakan kapasitas kepintaran dari pihak yang menyinggung masalah tersebut.
Baca Juga:
"Ada pula yang nyinggung-nyinggung punya tanah berapa, punya tanah ini. Dia pintar atau goblok sih? Dia mengerti enggak ada HGU, hak guna usaha, hak guna bangunan, hak pakai, itu tanah negara saudara," kata Prabowo saat berorasi.
Komentar
Posting Komentar