IVAN Gunawan Ngamuk Ditegur KPI Gara-gara Berpenampilan Wanita di Brownis: Ini Karakter Gue - Tribunnews

IVAN Gunawan Ngamuk Ditegur KPI Gara-gara Berpenampilan Wanita di Brownis: Ini Karakter Gue

By Liska Rahayu
medan.tribunnews.com

TRIBUN-MEDAN.com - Presenter sekaligus desainer kondang Ivan Gunawan alias Igun murka lantaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menegur Brownis Trans TV.

Teguran dari KPI tersebut dipicu penampilan Ivan Gunawan pada tayangan Brownis 30 Oktober 2023 lalu, di mana Igun memakai busana yang dinilai mirip perempuan.

Ivan Gunawan pun menjelaskan bahwa kala itu ia sedang bergaya dengan fesyen 60-an. Ia juga menegaskan kalau karakternya tak bisa diubah.

Ivan Gunawan klarifikasi setelah Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI mengirimkan teguran dan sanksi lewat program Brownis Trans TV.

KPI menilai penampilan Ivan Gunawan saat mengenakan fesyen ala 60-an di acara Brownis 30 Oktober 2023 mirip perempuan.

Lewat Instagram Story pribadinya, @ivan Gunawan, Kamis (4/1/2024), Ivan Gunawan marah dan tak terima sampai mencoba memberikan klarifikasi.

Ia kembali memperlihatkan foto penampilannya yang dipermasalahkan pihak KPI.

Kala itu, mantan kekasih Rossa ini mengenakan atasan gelap dengan nuansa gliter yang senada dengan celananya.

Kemudian, Ivan juga melengkapinya dengan aksesoris mahkota warna emas.

Tak ketinggalan, sepatu emas model boots tinggi juga menjadi sorotan.

"Ini gaya gue @kpipusat yang loe tegur," tulisnya.

Dalam story lainnya, Ivan seolah ingin mengklarifikasi terkait penampilannya tersebut.

Sang designer ini mencoba menjelaskan penampilannya kala itu sesuai dengan tema gaya fesyen 60-an.

"@kpipusat ini trend 60's," jelasnya lagi.

Lebih dari itu, ia juga mencoba mengklarifikasi perihal sepatu boots yang ia kenakan.

Unggahan Ivan Gunawan

Sebelumnya, model sepatu Ivan turut jadi sorotan karena dinilai mirip penampilan perempuan.

"Sepatu boots tinggi kaya cewek nah @kpipusat jaman sekarang yang pake hak bukan cewek doang," lanjutnya.

Tidak hanya sepatu boots, Ivan juga menjelaskan soal mahkota yang dikenakan.

Ia meminta KPI tak melarangnya mengenakan mahkota saat mengisi acara TV.

Menurutnya, mahkota bagi Ivan sebagai simbol bentuk prestasi dan kebanggaan.

"Satu lagi @kpipusat, mahkota itu prestasi buat hidup gue.

Jadi jangan loe larang-larang gue karena gue bangga akan prestasi gue," tegas Ivan lagi.

Dalam postingan terbaru, Ivan secara blak-blakan menanggapi soal sanksi KPI atas penampilannya.

Tingkah dan penampilannya dinilai mirip perempuan, presenter 42 tahun tersebut menegaskan itu adalah bagian dari karakternya yang tak bisa diubah.

"Setelah gue baca postingan @kpipusat yang kasih gue sanksi ke @brownis_ttv karena tingkah gue yang kaya perempuan.

Ini karakter gue, gue nggak mau ubah. Its me," jelas Ivan.

Diakui Ivan, dirinya memang terlahir sedikit berbeda dari pria pada umumnya.

Meski begitu Ivan tetap bahagia menikmati hidupnya.

"Karena mungkin gue terlahir berbeda nggak kayak laki pada umumnya.

Tapi gue happy dengan kehidupan Tuhan sudah kasih, talenta yang Tuhan sudah kasih, keluarga yang sudah Tuhan kasih, garis hidup yang Tuhan sudah kasih," sambungnya.

Kini Ivan hanya ingin terus berkarya dan tetap menjadi dirinya sendiri.

Unggahan Ivan Gunawan.

Dengan atau tanpa tampil di TV, Ivan mengatakan masih tetap bisa melanjutkan hidupnya.

Dikatakan Ivan, ia kini sudah terkenal tak lagi di Indonesia saja namun sudah sampai kancah internasional lewat karya-karya fesyennya.

"Sekarang umur gue 42 tahun, gue yakin gue masih berkarya dan jadi diri gue. Tanpa gue ada dan nonggol di TV, insyallah akan hidup...

"Btw gue terkenal di dunia internasional bukan karena gue ada di @brownis_ttv bismillah kehidupan gue akan berlanjut," tutupnya.

Sebelumnya, lewat Instagram resmi @kpipusat, KPI Pusat menyampaikan teguran terkait penampilan Ivan Gunawan di Brownis Trans TV.

Dalam keterangan, KPI menjatuhkan sanksi administratif secara tertulis pertama untuk program Brownis.

Menurut KPI, Ivan Gunawan dianggap berpenampilan layaknya perempuan.

Sehingga hal itu dinilai melanggar etika dan norma yang tertera dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012.

"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menjatuhkan sanksi adminisratif teguran tertulis pertama untuk Program Siaran “Brownis” di Trans TV. Program ini kedapatan menampilkan adegan yang mengarah pada penormalan laki-laki bergaya perempuan yang dipertontonkan kepada khalayak.

Hal tersebut dinilai melanggar etika dan norma sebagaimana terdapat dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012.

Pelanggaran ini terjadi pada 30 Oktober 2023 pukul 12.38 WIB berupa penampilan a.n Ivan Gunawan menggunakan pakaian, riasan, aksesoris, dan bahasa tubuh kewanitaan," tulis KPI Pusat.

Atas teguran ini, KPI berharap pihak Trans TV memberikan klarifikasi pada 12 Desember 2024, mendatang.

Lebih dari itu, pihaknya meminta Trans TV bisa melakukan perbaikan supaya tidak kembali melakukan kesalahan yang sama.

"KPI Pusat telah meminta Trans TV untuk menglarifikasi pada 12 Desember 2023 dan menjadi catatan KPI dalam rapat pleno penjatuhan sanksi.

KPI meminta Trans TV untuk melakukan perbaikan internal dan tidak lagi mengulangi pelanggaran yang sama," tutup KPI.

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya