Mahfud MD Tegaskan Bakal Ubah UU KPK demi Perkuat Pemberantasan Korupsi

Cawapres Nomor Urut 3 Mahfud MD saat menghadiri acara Tabrak Prof! di Seulawah Kupi, Medan, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (14/1/2204) malam. (Foto: Muhammad Fadli Ramadan)
MEDAN, iNews.id - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3 Mahfud MD menghadiri acara Tabrak Prof! di Seulawah Kupi, Medan, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (14/1/2204) malam. Dia berbincang dengan berbagai kalangan masyarakat.
Ramadhan, mahasiswa Medan, menyinggung soal UU Perampasan Aset dan kelanjutan IKN. Mahfud pun menegaskan akan mengubah UU KPK demi memperkuat pemberantasan korupsi.
Baca Juga

"UU ini penting untuk pemberantasan korupsi. Kita akan cari caranya. Kita juga akan mengubah UU KPK supaya lebih diperkuat," kata Mahfud.
Dia juga menekankan komitmen melanjutkan program pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia menyatakan bakal melanjutkan yang baik dan mengubah yang kurang baik demi kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga

"Ketiga calon sejatinya akan melanjutkan. Hanya saja beda titik tekannya. Ada yang perubahan, ada yang melanjutkan. Nah, Ganjar-Mahfud, itu melanjutkan sekaligus memperbaiki. Melanjutkan yang baik, mengubah kalau ada yang lebih baik dan disempurnakan. Itu kaidah fikihnya," ujarnya.
Mahfud lantas mengingatkan pentingnya menggunakan rasionalitas dan hati nurani dalam memilih. Dia juga meminta masyarakat tak mudah terprovokasi dan terintimidasi dengan tekanan yang diberikan oleh para oknum.
Baca Juga

"Saudara akan memilih wakil rakyat dan capres-cawapres. Gunakan hak pilih saudara dengan hati nurani, sehingga terpilih pemimpin yang layak. Generasi muda, jangan mudah terintimidasi dan terprovokasi. Berani nyatakan sikap, memilih untuk Indonesia," ucap Mahfud.
Editor : Rizky Agustian
Follow Berita iNews di Google News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar