Polisi Periksa 21 Saksi Terkait Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar
Blitar, Beritasatu.com - Aparat Kepolisian Resor Blitar memeriksa 21 orang saksi terkait kasus pengeroyokan santri dari sebuah pondok pesantren di Kelurahan Kalipang, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kasatreskrim Polres Blitar AKP Febby Pahlevi Rizal mengatakan saat ini pihaknya masih mengusut perkara ini. Sejumlah saksi telah diperiksa terkait dengan kejadian ini.
"Sampai dengan saat ini sudah 21 orang yang telah dimintai keterangan," kata Febby di Blitar seperti dikutip dari Antara, Minggu (7/1/2023).
Pihaknya masih enggan menjelaskan perkembangan penyelidikan tersebut, termasuk soal penetapan tersangka. Ia hanya mengatakan kasus ini masih terus diselidiki.
Sementara itu, paman korban Heru Wahyudi mengatakan keluarga memang baru diberi kabar pada Rabu (3/1/2024) malam setelah keponakannya di rumah sakit. Saat itu, korban sudah koma sehingga tidak bisa ditanya.
Pihak pesantren pun tidak bisa memberikan informasi yang membuat keluarga lebih tenang dan hanya menyatakan konsentrasi ke korban saat itu.
"Kronologi seperti apa tidak tahu, dari keluarga tidak mengetahui. Keluarga diberi tahu Rabu malam, kondisinya sudah koma," ucapnya.
Pihaknya menyesalkan dengan kejadian ini dan meminta aparat kepolisian mengusutnya.
Santri tersebut berinisial MA (14 tahun), asal Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar. Ia meninggal dunia setelah mendapat perawatan lima hari di Rumah Sakit Ngudi Waluyo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.
Peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (2/1/2024) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Korban dikeroyok sejumlah temannya di lingkungan pondok pesantren. Korban dituduh mencuri uang teman-temannya.
Sebelumnya, selisih antara korban dengan teman-temannya pernah terjadi pada Desember 2023, tetapi setelah dilakukan mediasi bisa selesai. Namun, masalah kembali muncul hingga terjadi pengeroyokan pada Selasa (2/1/2024).
Pengeroyokan tersebut mengakibatkan korban tidak sadarkan diri dan terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Aulia, Kabupaten Blitar. Namun, kondisi korban parah, keluarga akhirnya membawa korban ke RSUD Ngudi Waluyo, Kabupaten Blitar.
Orang tua korban yang mengetahui kondisi tubuh anaknya babak belur, tidak terima, dan akhirnya melaporkan kejadian pengeroyokan dan penganiayaan tersebut ke Polres Blitar.
Korban yang masih duduk di kelas tujuh bangku sekolah SMP Negeri 1 Sutojayan tersebut meninggal dunia pada Minggu (7/1/2024) pagi dan dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) dekat dengan rumahnya.
Komentar
Posting Komentar