Respons Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK: Laporan Tidak Jelas
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata merespons pelaporan dirinya ke Dewas KPK atas dugaan berkomunikasi dengan pihak berperkara. (Foto: Nur Khabibi)
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata merespons pelaporan dirinya ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan komunikasi dengan pihak berperkara. Dia tak mau ambil pusing karena menilai laporan tersebut tidak jelas.
"Yakin lah (tidak berkomunikasi dengan pihak yang berperkara di KPK), kan saya yang lebih tahu. Jadi ngapain pusing-pusing mikirin laporan yang tidak jelas," kata Alex, sapaan akrabnya, saat dihubungi, Jumat (12/1/2024).
Baca Juga
Selain Alex, Dewas KPK juga menerima laporan dugaan pelanggaran etik atas nama satu pimpinan lembaga antirasuah lainnya, Nurul Ghufron.
Merespons laporan tersebut, Ghufron menyatakan akan mengikuti prosedur di Dewas KPK. Dia bakal menjalani setiap proses yang sudah ditentukan.
Baca Juga
"Kami hormati laporannya dan kami akan taat sesuai ketentuan dalam proses di Dewas," kata Ghufron saat dihubungi, Jumat (12/1/2024).
Ghufron mengaku belum mengetahui secara detail materi laporan yang dimaksud. Pasalnya, dia belum menjalani proses klarifikasi sebagai tahap awal tindak lanjut laporan tersebut.
Baca Juga
"Saya belum tahu laporannya tentang apa, jadi nanti saja kalau saya sudah diperiksa, sekarang belum tahu apa-apa," ujarnya.
Sebelumnya, anggota Dewas KPK Albertina Ho mengungkapkan pimpinan lembaga antirasuah yang dilaporkan terkait dugaan pelanggaran etik. Dua pimpinan yang dilaporkan itu yakni Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.
Baca Juga
"Ada dua, NG (Nurul Ghufron) sama AM (Alexander Marwata)," kata Albertina saat ditemui di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kamis (11/1/2024).
Meski demikian, Albertina mengimbau publik tidak berspekulasi lebih jauh terkait laporan itu. Pasalnya, laporan tersebut masih dalam proses klarifikasi.
"Tapi ini baru namanya pengaduan, baru diklarifikasi, belum tentu juga benar," ujarnya.
Editor : Rizky Agustian
Follow Berita iNews di Google News
Komentar
Posting Komentar