Tak Didominasi MNC, KPU Tambahkan Garuda TV jadi Media Penyelenggara Debat Ketiga
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan penyiaran debat ketiga Pilpres 2024 tidak bakal didominasi oleh MNC grup. KPU telah menambahkan Garuda TV sebagai televisi penyelenggara debat pada Minggu, 7 Januari 2024 mendatang.
"Untuk TV penyelenggara MNC grup dan ditambah support dengan dari Garuda TV, di MNC grup ada MNCTV, RCTI, Inews dan Global TV dan ditambah dengan Garuda TV," kata Komisioner KPU August Mellaz dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Januari 2024.
Adapun KPU menambah televisi penyelenggara setelah mendengar dan mempertimbangkan masukan serta permintaan dari tim pemenangan pasangan capres cawapres. Televisi penyelenggara sudah sudah mulai mendesain lokasi debat sejak kemarin di Istora Senayan, Jakarta Pusat.
Debat Capres-Cawapres Pertama
- VIVA/M Ali Wafa
Sebelumnya, KPU memilih MNC Grup jadi media televisi penyelenggara debat ketiga Pilpres 2024. Langkah KPU itu dikritik Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming melalui Sekretaris TKN, Nusron Wahid. Dia menyoroti pemilihan MNC itu seperti memonopoli penyiaran.
"Kalau KPU masih ngotot menunjuk MNC Grup sebagai penyelenggara tunggal dalam debat ketiga, maka sama saja KPU melanggengkan monopoli penyiaran dan tidak mempunyai sensitivitas rasa keadilan dan pemerataan," kata Nusron Wahid dalam keterangannya, Kamis 4 Januari 2024.
Diketahui MNC Grup punya 4 media televisi dan ditumpuk menjadi media penyelanggara dalam satu debat. Ada kekhawatiran iklan yang berisi salah satu paslon dukungan dari partai Perindo.
"Apalagi terbukti MNC Group dalam pemilu kali ini bertindak tidak profesional, karena iklannya hanya didominasi satu paslon saja," ujar Nusron.
Pun, dia menyinggung dalam pemberitaan, MNC Grup juga tak punya unsur keseimbangan dan inisiatif. Dugaan itu karena pemberitaan selalu berat sebelah dengan mendukung pasangan calon capres-Cawapres dukungannya.
Nusron pun mewakili TKN mendesak Kominfo dan Dewan Pers melakukan evaluasi terhadap keputusan KPU tersebut. "Kami akan mendesak Menkominfo dan Dewan Pers untuk mengevaluasi tentang kepemilihan TV yang berlebihan," ujarnya.
Komentar
Posting Komentar