UNHCR Belum Tentukan Lokasi Pengungsi Rohingya di Aceh - Beritasatu

 

UNHCR Belum Tentukan Lokasi Pengungsi Rohingya di Aceh

Minggu, 14 Januari 2024 | 08:00 WIB
TR
R
Sebanyak 149 warga Rohingya ditemukan terdampar di Pantai Mercusuar, Dusun Lima Belas, Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Minggu, 31 Desember 2023.
Sebanyak 149 warga Rohingya ditemukan terdampar di Pantai Mercusuar, Dusun Lima Belas, Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Minggu, 31 Desember 2023. (Beritasatu.com/Panji Satrio)

Banda Aceh, Beritasatu.com - Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) masih dalam proses pencarian lokasi yang tepat untuk menempatkan pengungsi Rohingya yang kini tersebar di berbagai daerah di Aceh.

ADVERTISEMENT

Associate UNHCR bidang Proteksi, Muhammad Rafki menyampaikan informasi ini dalam diskusi publik "Persoalan Pengungsi Rohingya di Aceh, Tanggung Jawab Siapa?" yang diselenggarakan oleh Aceh Resource and Development (ARD) di Banda Aceh, Sabtu (13/1/2024).

Rafki menjelaskan bahwa keputusan terkait tempat penampungan adalah usulan pemerintah, sesuai dengan Perpres 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri. UNHCR terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah Indonesia di semua tingkatan untuk memastikan penempatan pengungsi tersebut.

BACA JUGA
ADVERTISEMENT

"Beberapa bulan terakhir, UNHCR telah berkoordinasi dengan pemerintah, termasuk pemerintah provinsi dan nasional," ujarnya, dikutip dari Antara.

Rafki menegaskan bahwa mereka mencoba semua opsi dalam penanganan pengungsi Rohingya, dengan harapan mendapatkan solusi terbaik yang tidak merugikan pihak manapun, termasuk masyarakat setempat.

"Prioritas kita adalah melihat fasilitas yang ada sekarang, mencari tempat yang layak dan dapat diterima oleh masyarakat," kata Rafki.

BACA JUGA

Saat ini, pengungsi Rohingya ditampung sementara di beberapa lokasi, termasuk di Camp Yayasan Mina Raya Kabupaten Pidie, kawasan pelabuhan Sabang, eks kantor Imigrasi Kota Lhokseumawe, dan Balai Meuseuraya Aceh (BMA) Banda Aceh. Namun, data pasti mengenai jumlah pengungsi Rohingya di Aceh belum dapat dijelaskan secara terperinci, baik yang melarikan diri maupun yang sedang dalam proses hukum.

"Kami perlu memeriksa data secara detail. Insyaallah, nanti kita dapat menyajikan data tersebut," tambah Muhammad Rafki.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya