Update Terkini Laporan Pengeluaran Dana Kampanye 15 Parpol
Dokumen laporan awal dana kampanye (LADK) 15 partai politik peserta Pemilu 2024 telah lengkap dan sesuai. Salah satu partai, yakni PSI, dinyatakan belum lengkap dan belum sesuai.
Sementara itu, dua parpol lainnya yakni Partai Gelora dan PPP dinyatakan lengkap tetapi belum sesuai. KPU selanjutnya akan melakukan pencermatan dari hasil LADK perbaikan tersebut.
"Setelah menerima LADK perbaikan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024, KPU melakukan pencermatan atas kelengkapan dokumen dan cakupan informasi LADK perbaikan tersebut. Membuat tanda terima dan berita acara hasil pencermatan LADK perbaikan," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik dalam keterangannya, Minggu (14/1/2024).
Berikut status LADK 18 parpol peserta Pemilu 2024 per tanggal 10-12 Januari 2024:
1. PKB (lengkap dan sesuai)
2. Partai Gerindra (lengkap dan sesuai)
3. PDIP (lengkap dan sesuai)
4. Partai Golkar (lengkap dan sesuai)
5. Partai NasDem (lengkap dan sesuai)
6. Partai Buruh (lengkap dan sesuai)
7. Partai Gelora (lengkap dan belum sesuai)
8. PKS (lengkap dan sesuai)
9. PKN (lengkap dan sesuai)
10. Partai Hanura (lengkap dan sesuai)
11. Partai Garda Republik Indonesia (lengkap dan sesuai)
12. PAN (lengkap dan sesuai)
13. PBB (lengkap dan sesuai)
14. Partai Demokrat (lengkap dan sesuai)
15. PSI (belum lengkap dan belum sesuai)
16. Partai Perindo (lengkap dan sesuai)
17. PPP (lengkap dan belum sesuai)
18. Partai Ummat (lengkap dan sesuai).
Simak selengkapnya di halaman berikutnya
Lihat juga Video: Airlangga Bantah Temuan PPATK, Klaim Golkar Bebas Dana Kampanye Asing
PDIP Terima Dana Kampanye Terbesar
PDIP menjadi partai politik yang memiliki total penerimaan dana kampanye terbesar Rp 183 miliar, disusul oleh PSI Rp 33 miliar dan PAN Rp 29 miliar.
Sementara itu, berdasarkan keterangan yang diterima, Minggu (14/1/2024), PBB menjadi partai politik yang memiliki total penerimaan dana kampanye terkecil sebesar Rp 301 juta. Kemudian, disusul oleh PKN Rp 453 juta dan Partai Ummat Rp 479 juta.
1. PKB
- 579 dari 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 1,005,330,806.37
- Total pengeluaran: Rp. 800,446,161.27
2. Partai Gerindra
- 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 2,841,667,200.23
- Total pengeluaran: Rp. 1,097,908,714.62
3. PDIP
- 575 dari 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 183,861,799,000.00
- Total pengeluaran: Rp. 115,046,105,000.00
4. Partai Golkar
- 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 10,018,314,565.00.
- Total pengeluaran: Rp. 4,651,317,912.00.
5. Partai NasDem
- 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 7,781,026,469.00.
- Total pengeluaran: Rp. 7,631,655,294.00.
6. Partai Buruh
- 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 4,212,094,815.00.
- Total pengeluaran: Rp. 3,744,764,806.00.
7. Partai Gelora
- 396 dari 396 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 5,808,500,000.00.
- Total pengeluaran: Rp. 5,648,500,000.00.
8. PKS
- 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 12,711,929,760.00.
- Total pengeluaran: Rp. 8,243,335,838.00.
9. PKN
- 525 dari 525 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 453,048,200.00.
- Total pengeluaran: Rp. 42,700,400.00.
10. Partai Hanura
- 485 dari 485 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 2,010,000,753.00.
- Total pengeluaran: Rp. 234,035,150,60.
11. Partai Garda Republik Indonesia
- 570 dari 570 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 5,500,000,000.00.
- Total pengeluaran: Rp. 2,118,305,000.00.
12. PAN
- 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 29,821,500,000.00.
- Total pengeluaran: Rp. 22,421,475,000.00.
Komentar
Posting Komentar