28 TKI Ilegal Pulang dari Malaysia Ditangkap di Perairan Kepri - CNN Indonesia

 

28 TKI Ilegal Pulang dari Malaysia Ditangkap di Perairan Kepri

Rabu, 27 Mar 2024 02:40 WIB

Sebanyak 28 orang Pekerja Imigran Indonesia (PMI) atau TKI illegal yang pulang dari Malaysia melalui jalur tidak resmi menggunakan speed boat ditangkap TNI AL di perairan Tanjung Uban, Bintan, Kepulauan Riau. Ilustrasi (Dok.Polres Tanjung Balai)

Tanjungpinang, CNN Indonesia 

--

Sebanyak 28 orang Pekerja Imigran Indonesia (PMI) atau TKI illegal yang pulang dari Malaysia melalui jalur tidak resmi menggunakan speed boat ditangkap TNI AL di perairan Tanjung Uban, Bintan, Kepulauan Riau.

Rinciannya 23 orang di antaranya laki-laki berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dan 5 orang perempuan berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTB) dan Jawa Tengah.

"Tim berhasil menemukan PMI illegal, lari di Komplek Pertamina 10 orang, 4 orang di pantai Sungai lepah dan 14 orang di hutan Pertamina," kata Komandan Pangkalan Angkatan Laut Bintan, Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto, Selasa (26/3).

Eko menjelaskan 28 PMI itu pulang dari Malaysia menggunakan speed boat menuju Tanjung Uban, Bintan. Pihaknya lalu membentuk 3 tim F1QR Lanal Bintan.

Tim yang pertama untuk di perairan OPL/ jalur Indonesia Malaysia, tim 2 melaksanakan penyekatan di perairan Kabil dan tim 3 sebagai penyekat di darat.

Menurutnya, tim 1 melaksanakan pengejaran dan mencoba mengontak pengemudi speed boat meminta untuk berhenti, namun yang bersangkutan melarikan diri.

"Mendengar suara tembakan, pelaku langsung belok kiri menuju pantai Pertamina, Tanjung Uban. Puluhan PMI illegal akhirnya berhasil diamankan setelah speed boat-nya kandas," ujarnya.

Puluhan PMI illegal itu diduga pulang melalui jalur tidak resmi karena ingin lebaran ke kampung halaman yang tinggal 14 hari lagi.

Mereka kemudian diserahkan ke Badan Pelindungan Pekerja Imigran Indonesia (BP2MI) Provinsi Kepulauan Riau.

(arp/fra)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya