Ketua MK Janji Tak Bocorkan Saksi AMIN: Kecuali Dibocorkan Sendiri
Rabu, 27 Mar 2024 12:32 WIB
Ilustrasi. Ketua MK Suhartoyo berjanji nama-nama saksi yang diajukan pihak Anies-Muhaimin (AMIN) tidak akan bocor ke publik. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia --
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo berjanji nama-nama saksi yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam sidang sengketa Pilpres 2024 tidak akan bocor ke publik.
Hal ini ia sampaikan ketika salah satu pengacara AMIN meminta diskresi dari hakim MK terkait waktu penyerahan nama saksi karena takut nama-nama tersebut bocor.
"Ya. Percayakan pada Mahkamah, insya Allah tidak bocor. Kecuali Anda sendiri yang bocorkan," ujar Suhartoyo dalam persidangan di MK, Jakarta, Rabu (27/3).
Suhartoyo mengungkapkan jumlah saksi dan ahli yang akan dihadirkan dalam sidang MK sebanyak 19 orang. Ia meminta Tim AMIN menyerahkan nama-nama saksi mulai besok.
"Jadi saksi dan ahli bisa diajukan satu hari kerja sebelum persidangan dilanjutkan, sebelum persidangan dijadwalkan. Jadi mungkin mulai besok sudah bisa diajukan. Kemudian saksi dan ahli itu berjumlah 16 untuk saksi, tiga orang untuk ahli," kata dia.
Salah satu pengacara AMIN, Heru Widodo, sempat meminta diskresi agar diperbolehkan menyerahkan nama saksi pada Sabtu (30/3) atau Senin (1/4). Sebab, Jumat pekan ini merupakan hari libur tanggal merah.
"Jadi mohon kiranya mendapatkan diskresi untuk menyerahkan daftar nama saksi dan ahli setidak-tidaknya hari Sabtu, Yang Mulia," kata Heru.
Suhartoyo lantas menjelaskan jika aktivitas persidangan tidak dilakukan di hari kerja bisa menimbulkan permasalahan. Suhartoyo mengingatkan keabsahan sidang bisa dipersoalkan jika penyerahan saksi dilakukan di luar di hari kerja.
Suhartoyo menegaskan nama saksi harus diserahkan satu hari sebelum pemeriksaan karena harus mempelajari nama saksi tersebut.
"Kami harus pelajari, Pak. Itu esensinya kenapa harus diserahkan satu hari sebelumnya," kata Suhartoyo.
Mendengar penjelasan Suhartoyo, Heru menjelaskan pihak Anies-Imin ingin menyerahkan nama saksi pada Senin depan lantaran khawatir nama saksi bocor ke publik.
"Baik. Karena begini Yang Mulia, mohon dipertimbangkan ketika kami menyerahkan daftar nama saksi kemudian nama-nama saksi itu bocor, keluar ke publik, kami khawatir saksi-saksi ini terintimidasi sehingga takut memberikan keterangan," ujar Heru.
Pasangan Anies-Muhaimin mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2024 yang ditetapkan KPU ke Mahkamah Konstitusi. Mereka tidak menerima kemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
AMIN meminta MK membatalkan ketetapan KPU mengenai hasil penghitungan suara Pilpres 2024. AMIN juga meminta pemungutan suara ulang di seluruh wilayah Indonesia tanpa keikutsertaan Gibran sebagai calon wakil presiden.
(rzr/tsa)
Komentar
Posting Komentar