MKMK Ingatkan MK Bakal Jadi Sorotan Publik di Sengketa Pilpres - CNN Indonesia

 

MKMK Ingatkan MK Bakal Jadi Sorotan Publik di Sengketa Pilpres

Jakarta, CNN Indonesia 

--

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Gede Dewa Palguna memperingatkan Mahkamah Konstitusi (MK) sebelum menggelar sengketa Pilpres 2024 dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

Palguna mengatakan MK harus meminimalisasi potensi pelanggaran etik dalam menyidang sengketa pilpres. Dia menyebut MK menjadi sorotan publik karena kasus pelanggaran etika hakim Anwar Usman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hati-hati, Anda (MK) sekarang berada dalam sorotan publik karena masalah itu. Sekarang akan menghadapi sengketa PHPU," kata Palguna di Gedung MK, Jakarta, Jumat (15/3).

Palguna mengingatkan sengketa pilpres adalah hal yang sensitif. Para pihak mudah sekali kecewa karena sudah susah-susah mengumpulkan suara selama pemilu.

Dia menyarankan para hakim MK untuk menjaga perilaku selama sengketa pilpres. Dia tak ingin publik justru tak percaya lagi dengan putusan MK karena kesalahan hakim di sidang tersebut.

"Tidak boleh sampai melakukan tindakan yang bisa ditafsirkan macam-macam. Bukan hanya ketika memriksa di persidangan, tetapi juga di luar sidang," ujarnya.

Palguna meyakini para hakim MK sudah sadar atas hal tersebut. Ia hanya ingin mengingatkan kembali agar muruah MK terjaga di tengah tantangan menyidang hasil pilpres.

Rekapitulasi Pilpres 2024 sudah mendekati akhir. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menuntaskan rekapitulasi 25 dari 38 provinsi. Mereka punya waktu hingga 20 Maret untuk menuntaskan rekapitulasi suara. Namun, KPU menargetkan rekapitulasi selesai pada 18 Maret.

Sementara ini, pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul. Dua pasangan calon lainnya, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah menyiapkan langkah menggugat ke MK.

Juru Bicara Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Iwan Tarigan menyebut ada seribu pengacara yang akan mendukung gugatan di MK.

"Pengacara dari Tim Hukum AMIN ada 1.000 orang yang akan support di MK," ungkap Iwan dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).

(dhf/tsa)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya