Tim Pembela Anies-Muhaimin Ajukan Menteri Jokowi Jadi Saksi - BeritaSatu

 

Tim Pembela Anies-Muhaimin Ajukan Menteri Jokowi Jadi Saksi

Rabu, 27 Maret 2024 | 16:41 WIB
Medikantyo Junandika Adhikresna / DM

Tim kuasa hukum pasangan calon presiden wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Anies-Muhaimin) di gedung MK, Jakarta, Selasa, 27 Maret 2024. (Beritasatu.com/Medikantyo Junandika Adhikresna)

Jakarta, Beritasatu.com - Tim kuasa hukum pasangan calon presiden wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Anies-Muhaimin) mengajukan sejumlah menteri kabinet Indonesia Maju sebagai saksi dalam sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Kehadiran mereka dimaksudkan untuk menggali keterangan mengenai dugaan kebijakan negara yang berpengaruh pada hasil pemilu.

Pihak tim kuasa hukum kubu Anies mengaku sudah memiliki daftar pejabat yang ingin mereka hadirkan di persidangan. Namun, kehadiran mereka harus menunggu keputusan majelis hakim MK karena tidak memiliki wewenang untuk mengundang mereka ke persidangan.

"Nanti pada waktunya kami akan mengajukan kepada MK untuk menghadirkan beberapa pejabat yang kami mintakan, tetapi itu keputusannya pada majelis nanti menerima atau tidak. Kami tidak punya kemampuan menghadirkan menteri-menteri tersebut," kata salah satu kuasa hukum anggota tim pembela Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir kepada wartawan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta pada Rabu (27/3/2024).

Ari menyebut, salah satu kebijakan yang mereka nilai berdampak langsung terhadap hasil pemilu adalah pembagian bansos. Kubu Anies-Muhaimin menilai perlu ada kejelasan mengenai pelaksanaan pembagian bansos apakah benar terkait dengan upaya menarik suara untuk pasangan calon tertentu.

Sidang perdana PHPU yang dimohonkan kubu Anies-Muhaimin juga dihadiri langsung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Jelang sidang, Anies berharap hakim konstitusi perlu memutuskan perkara dengan jernih dan berkualitas serta menjaga kebebasan dan integritas dalam menjalankan tugasnya.

Dia juga menekankan, sidang sengketa pilpres bukan sekadar sensasi, melainkan penting dalam konteks demokrasi. "Kami mengajak semua pihak untuk menghormati proses persidangan dan melihat putusannya dengan penuh tanggung jawab," ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di
Google News

Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp

Bagikan

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya