Ace Hasan: Bansos Saat Pemilu 2024 Sudah Melewati Proses di Komisi VIII DPR
Kamis, 4 April 2024 | 23:23 WIB
Moh. Said Mashur / DM
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily. (Beritasatu.com/Sella Rizky)
Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily dihadirkan Tim Pembela Prabowo-Gibran sebagai saksi fakta dalam sidang lanjutan sengketa hasil pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (4/4/2024). Di hadapan sidang, Ace Hasan menjelaskan duduk perkara bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pemerintah pada periode 2023-2024.
Menurut dia, bansos tersebut sudah melewati proses di Komisi VIII sebagai mitra kerja pemerintah khususnya Kementerian Sosial. "Intinya semua penyusunan program bantuan sosial ini telah melalui proses, setidaknya yang kami alami di Komisi VIII beserta mitra kami di Kemensos," terang Ace.
Adapun nilai bansos pada 2023 dan 2024 relatif tidak jauh berbeda. Meski demikian, Ace Hasan mengakui nilai anggaran untuk bansos pada 2023 lebih besar karena adanya program anggaran untuk bantuan langsung tunai (BLT) El Nino.
"Itu telah dilaporkan ke Komisi VIII soal anggarannya pada 7 November 2023 dan waktu rapat kerja (raker) kami dengan Kemensos, itu diminta untuk segera disalurkan ke masyarakat," katanya.
Lagipula kata Ace Hasan, Bansos yang disalurkan tersebut dipastikan tepat sasaran karena didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTPS) yang berasal dari pemerintah daerah (Pemda) atas arahan Kemensos.
"Rasanya tidak mungkin ada pesan-pesan politik karena langsung diberikan pada penerima yang mengacu pada DTPS. Data ini berasal dari pemda. Itu ada juklak dan juknisnya, serta proses verifikasi data dari Kemensos. Tentu kita tahu Kemensos ini menterinya berasal dari partai mana," tuturnya.
Simak berita dan artikel lainnya di
Google News
Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp
Bagikan
Komentar
Posting Komentar