DPR Setujui 7 Calon Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya
Jakarta, Beritasatu.com - Rapat Paripurna DPR akhirnya menyetujui tujuh calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode jabatan 2024-2029.
ADVERTISEMENT
Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna DPR ke-15 masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4/2024).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani dan didampingi oleh Waki Ketua DPR Ahmad Sufmi Dasco, Rachmat Gobel, serta Frederick F Paulus.
"Perkenankan saya menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi III DPR atas hasil uji kelayakan fit and proper test kepada calon anggota LPKS masa jabatan 2024-2029 dapat disetujui untuk ditetapkan?" tanya Puan.
" Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.
Sebanyak 14 orang telah mengikuti fit and proper test calon anggota LPSK di Komisi III DPR pada 1-2 April 2024. Seusai menggelar fit and proper test, Komisi III DPR memutuskan tujuh calon anggota LPSK terpilih masa jabatan 2024-2029.
Berikut ini daftar calon anggota LPSK periode 2024-2029 terpilih.
1. Antonius PS Wibowo
2. Sri Suparyati
3. Susilaningtias
4. Wawan Fahrudin
5. Mahyudin
6. Sri Nurherwati
7. Brigjen Pol (Purn) Achmadi.
Angggota LPSK
Anggota LPSK 2024-2029
Sidang Paripurna DPR
DPR
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp
Komentar
Posting Komentar