Heru Budi Mengaku Tak Tahu soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Capai Rp 22 M - Viva

 

Heru Budi Mengaku Tak Tahu soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Capai Rp 22 M

Kamis, 18 April 2024 - 08:12 WIB
Oleh :
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
Photo Mini 1Photo Mini 2Photo Mini 3
Share :

Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara soal anggaran restorasi rumah dinas gubernur sebesar Rp22,2 miliar. Ia mengaku tak mengetahui soal besaran anggaran restorasi rumah dinasnya yang dikucurkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI itu.

Baca Juga :

Ia mengatakan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta belum menyampaikan konsep rencana restorasi tersebut. 

"Dinas Citata belum menyampaikan konsepnya ke saya," kata Heru Budi di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, dikutip Kamis, 18 April 2024.

Baca Juga :

Rumah Dinas Gubernur DKI

Photo :
  • VIVAnews/Fajar Ginanjar Mukti

Mantan wali kota Jakarta Utara itu menegaskan bahwa rumah dinas Gubernur DKI Jakarta merupakan bangunan cagar budaya yang harus dijaga. Menurutnya, hal wajar apabila rumah dinas itu direstorasi dan diperbaiki.

Baca Juga :

Kepala Sekretariat Presiden itu juga mengaku rumah dinasnya pernah direstorasi pada tahun 2023 untuk perbaikan atap. Saat itu, kata dia, Pemprov DKI menganggarkan Rp2,9 miliar untuk pengerjaannya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana merestorasi atau memperbaiki rumah dinas Gubernur DKI di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada tahun 2024. Anggaran yang dialokasikan untuk pengerjaannya mencapai Rp22,2 miliar.

Rincian untuk restorasi itu termuat dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP) dalam alokasi anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan.

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kompleks Balaikota di Jakarta/Ilustrasi.

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kompleks Balaikota di Jakarta/Ilustrasi.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Anggaran yang dikucurkan oleh Pemprov DKI untuk melakukan perbaikan atau restorasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

"Nama KLPD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Satuan kerja Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan. Detail lokasi Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Kota Jakarta Pusat," demikian, dikutip dalam situs LKPP.

Dalam situs tersebut juga dijelaskan spesifikasi perbaikan rumah dinas Gubernur DKI Jakarta mengacu pada kerangka acuan kerja (KAK). Sementara metode pemilihan pengadaan restorasi rumah dinas itu berupa tender.

Di sisi lain, Pemprov DKI tidak mempersilakan pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) untuk ikut dalam proses tender konstruksinya.

"Alasan bukan UMKM, paket pengadaan barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya memiliki nilai pagu anggaran di atas Rp15 miliar," tulisnya.

Rencananya pemilihan penyedia konstruksi restorasi rumah dinas ini dilakukan pada Juni 2024 dan dilanjutkan pada pelaksanaan kontrak pada Juli hingga Desember 2024. Sementara, pemanfaatan barang/jasa pengadaan ini pada Januari hingga Juni 2025.

"Jenis pengadaan pekerjaan konstruksi. Total pagu Rp22.288.335.510," ujarnya.

Baca Juga :

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya