Kewajiban sertifikasi halal produk impor - Infografik ANTARA News
Kementerian Agama mewajibkan sertifikasi halal bagi produk impor mulai Oktober 2024 guna memastikan produk yang dipasarkan di masyarakat telah sesuai dengan syariat Islam.
Kementerian Agama mewajibkan sertifikasi halal bagi produk impor mulai Oktober 2024 guna memastikan produk yang dipasarkan di masyarakat telah sesuai dengan syariat Islam.
Komentar
Posting Komentar