Khofifah Yakin Putusan MK Bakal Kuatkan Kemenangan Prabowo-Gibran - CNN Indonesia

 

Khofifah Yakin Putusan MK Bakal Kuatkan Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 20 Apr 2024 04:15 WIB

Mantan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yakin putusan Mahkamah Konstitusi nanti bakal menguatkan kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)

Surabaya, CNN Indonesia 

--

Mantan Gubernur Jatim Periode 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa optimis putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) akan menguatkan kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pada Pilpres 2024 lalu, Khofifah juga bagian dari tim pemenangan Prabowo-Gibran. Dia dipercaya di Dewan Pembina TKN Prabowo-Gibran.

"InsyaAllah seiring ridho Allah Pak Prabowo menang. InsyaAllah juga setelah putusan MK ini semuanya akan berjalan kondusif karenasesuai hasil hitung KPU RI menangnya signifikan," kata Khofifah di Surabaya, Jumat (19/4).

Dia menyatakan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024 akan menjadi pamungkas dari perjalanan panjang pelaksanaan Pilpres 2024.

Khofifah juga menyampaikan bahwa putusan MK sangat dinanti masyarakat dari berbagai kalangan karena bakal menjadi landasan keberlanjutan pemerintahan Indonesia berikutnya.

Khofifah berharap semua pihak saling menjaga kondusivitas, menjunjung tinggi demokrasi dan menjaga persatuan dan persaudaraan.

"Mudah mudahan mereka para pendukung baik dari pihak pemohon maupun yang terkait bisa sama memahami bahwa ini adalah proses demokrasi. Jika mereka ingin memberikan ruang pada proses demokrasi maka mereka juga akan memahami bahwa putusan MK itu final dan mengikat," ucap Khofifah.

Khofifah menyatakan bahwa di tiap kontestasi pasti ada yang menang dan kalah. Pihak yang kalah, kata dia, bisa mempersiapkan diri sejak dini untuk ikut kembali lima tahun mendatang.

"Jadi selalu pemenang itu satu dan selalu ada yang kalah. Saya rasa yang pernah ikut kontestasi pilpres tahun ini lima tahun yang akan datang bisa mulai bersiap dari sekarang kalau akan maju lagi," imbuh Khofifah

Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan kubu Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin pada 22 April mendatang.

Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin menggugat hasil penghitungan suara Pilpres 2024 yang dilakukan KPU lantaran tidak terima dengan kemenangan Prabowo-Gibran.

(frd/bmw)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya