Klarifikasi Menparekraf Sandiaga Terkait Iuran Dana Pariwisata Dibebankan ke Tiket Pesawat - BeritaSatu

 

Klarifikasi Menparekraf Sandiaga Terkait Iuran Dana Pariwisata Dibebankan ke Tiket Pesawat

Jumat, 26 April 2024 | 16:19 WIB
Muhammad Awaludin / JJS

Ilustrasi bandar udara. (Antara/Septianda Perdana)

Lombok Barat, Beritasatu.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengklarifikasi terkait wacana iuran dana pariwisata via tiket pesawat. Ia menegaskan hal tersebut tidak ada.

Menparekraf Sandiaga Uno menegaskan, tidak ada iuran yang dibebankan kepada masyarakat, terutama dalam kondisi ekonomi saat ini.

"Iuran tiket itu, saya ingin klarifikasi sebuah wacana dalam mengkaji peraturan presiden yang ingin diterbitkan dalam pendanaan pariwisata," katanya di lokasi, Jumat (26/4/2024).

Sandiaga Uno menjelaskan, wacana tersebut muncul dalam rapat saat membahas pendanaan pariwisata. Namun, setelah mendengarkan masukan dari berbagai pihak termasuk masyarakat, maka dipastikan tidak akan ada iuran yang dibebankan kepada rakyat.

"Para menteri menyadari bahwa, presiden tidak menginginkan adanya tambahan beban kepada masyarakat untuk bepergian dengan tiket pesawat yang sudah dirasakan sangat mahal," tegasnya.

Ia menekankan, konsep awal pendanaan pariwisata berasal dari dana pemerintah, bukan dari iuran masyarakat.

"Konsep awalnya tidak ada iuran, murni dari awal itu dana pariwisata akan dialokasikan dari dana pemerintah. Jadi, tidak pernah terpikir dibebankan kepada masyarakat," ungkapnya.

Lebih lanjut, Sandiaga Uno menjelaskan bahwa untuk meningkatkan jumlah wisatawan, pemerintah tetap fokus pada penambahan jumlah penerbangan dan pesawat.

"Kalau dari tiket pesawat akan ditambah jumlah penerbangan dan pesawatnya. Namun, semua masih dalam proses," terangnya.

Terkait dispensasi tiket pesawat, Sandiaga memastikan hal tersebut masih dalam proses pembahasan dan akan diusahakan.

"Kalau dispensasi untuk warga Lombok itu ada, selalu ada kerjasama bareng dan kolaborasi," ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di
Google News

Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp

Bagikan

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya