KPK Pastikan Tak Pungut Uang ke Tahanan di Momen Idulfitri - BeritaSatu - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

KPK Pastikan Tak Pungut Uang ke Tahanan di Momen Idulfitri - BeritaSatu

Share This
Responsive Ads Here

 

KPK Pastikan Tak Pungut Uang ke Tahanan di Momen Idulfitri

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak memungut uang kepada para tahanan saat momentum kunjungan keluarga dalam rangka Idulfitri 1445 Hijriah atau Lebaran 2024. Hal ini sebagai komitmen dari KPK untuk menjaga integritas.

ADVERTISEMENT

"Jajaran rutan cabang KPK, tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun baik uang, barang, atau fasilitas dari pengunjung tahanan, keluarga tahanan, penasihat hukum dan orang lain yang berhubungan dengan tahanan," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (8/4/2024).

Ali Fikri meminta jika masih ada oknum yang memungut biaya, agar diadukan ke KPK. Nantinya, KPK akan menindak para oknum di internal yang terbukti memungut uang dari para tahanan.

"Apabila mendapati ada temuan oknum rutan cabang KPK yang meminta, memeras, hingga memaksa untuk segera melapor ke pengaduan masyarakat KPK melalui (021) 25578300, call center 198, web: http://kws.kpk.go,id, email : pengaduan@kpk.go.id maupun melalui WhatsApp: 0811959575," ungkap Ali Fikri.

Disampaikan Ali Fikri, KPK memberikan kesempatan kepada para tahanan untuk bertemu dengan keluarganya masing-masing dalam momentum Idulfitri 1445 Hijriah. Kebijakan ini kerap dilakukan KPK setiap hari besar keagamaan.

Rutan cabang KPK telah mengatur jadwal kunjungan keluarga dan para tahanan. Kesempatan mengunjungi tahanan kali ini akan digelar dalam waktu 2 hari. "Rabu (10/4/2024)/1 Syawal 1445 H dimulai pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB. Kamis (11/4/2024) 2 Syawal 1445 H dimulai pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB," ujar Ali Fikri.

Sedangkan jadwal penerimaan makanan untuk para tahanan dimulai pukul 08.00 WIB sampai 09.30 WIB. Nantinya, pihak rutan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap makanan-makanan tersebut sebelum diberikan kepada para tahanan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsi lain

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages