Menkumham Yosonna: Petugas pemasyarakatan tidak menghukum tetapi membina - ANTARA News Kupang, Nusa Tenggara Timur
Menkumham Yosonna: Petugas pemasyarakatan tidak menghukum tetapi membina - ANTARA News Kupang, Nusa Tenggara Timur
Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengingatkan bahwa tugas dari petugas pemasyarakatan bukan menghukum, tetapi membina para narapidana agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik.
"Tugas dari para petugas pemasyarakatan bukan menghukum, karena menghukum adalah tugas hakim. Tugas saudara adalah membina," kata Yasonna saat memberikan amanat dalam Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 di Lapangan Merah Kemenkumham, Jakarta, Senin, (29/4/2024).
Ia menegaskan petugas pemasyarakatan mempunyai kewajiban hukum dan kewajiban moral untuk mengubah pelanggar hukum menjadi manusia yang taat hukum, berkontribusi kembali kepada masyarakat, serta sadar telah melakukan sesuatu yang melanggar hukum.
Untuk itu, ia menekankan bahwa para petugas pemasyarakatan berperan memberikan pembinaan, pendidikan, pelajaran agama, keterampilan, dan keahlian agar warga binaan bisa berubah.
Hal tersebut, kata Menkumham, seiring dengan konsep pemasyarakatan yang telah mengalami perubahan dari sebelumnya melihat penjara sebagai sistem pemberian hukuman menjadi sistem pemulihan kembali.
Dia berpendapat apabila pemenjaraan hanya dilakukan untuk pembalasan sebuah tindakan kejahatan, maka akan timbul dendam tanpa ada efek memperbaiki.
"Filosofi ini berubah menjadi konsep pencegahan, kemudian masuk ke dalam konsep pemasyarakatan, pembinaan, dan reintegrasi, " ucap dia menambahkan.
Oleh karena itu, ia pun berterima kasih kepada seluruh petugas pemasyarakatan yang sudah bekerja keras membina para warga binaan dan berharap para petugas bisa terus bekerja dengan penuh dedikasi dan pantang menyerah, serta memberikan darma bakti melalui pengabdian terbaik.
"Untuk para petugas, gunakan talenta-mu untuk kembalikan para warga binaan menjadi orang yang berguna di masa depan. Itulah kesuksesan saudara," kata Menkumham.
Ditemui dalam kesempatan terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga menyebutkan jumlah petugas pemasyarakatan di Indonesia berbanding terbalik dengan jumlah narapidana yang dua kali lipat lebih besar.
Kendati demikian, dia berharap pemasyarakatan tetap bisa berdampak positif kepada para warga binaan agar bisa kembali ke masyarakat dengan lebih baik.
"Harapannya di Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60, kami bisa berdampak positif kepada mereka," ujar Reynhard saat ditemui usai acara Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 di Lapangan Merah Kemenkumham.
Baca juga: Kumham NTT minta Pemkab Sumba Barat beri perhatian kepada KI
Baca juga:
KemenkumHam: 234 WBP di NTT terima remisi khusus Lebaran 2024Baca juga:
Tim Pora NTT lakukakan patroli cegah penyelundupan manusia di Rote NdaoBerita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkumham: Petugas pemasyarakatan tidak menghukum tetapi membina
Komentar
Posting Komentar