Pilihan

MK Panggil 4 Menteri Jokowi, TPN Ganjar-Mahfud: Saya Belum Pernah Seoptimistis Ini - Kompas

 

MK Panggil 4 Menteri Jokowi, TPN Ganjar-Mahfud: Saya Belum Pernah Seoptimistis Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang berencana memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sidang sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Ketua Tim Demokrasi Keadilan (TDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengatakan, dirinya sangat optimistis karena rencana pemanggilan empat menteri ini.

“Saya belum pernah merasa optimis seperti sekarang ini,” kata Todung dalam program Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (3/4/2024).

Todung menyebutkan, pemanggilan empat menteri tersebut akan membantu mengungkap dugaan kecurangan Pilpres 2024 yang didalilkan pihaknya dan kubu capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

“Itu buat kami satu langkah maju dari Mahkamah Konstitusi untuk mengungkap apa yang disebut kecurangan pemilu atau ada yang menyebut kejahatan pemilu,” ujarnya.

Baca juga: Kubu Ganjar Protes Eks Direktur Sengketa TPN jadi Ahli Pihak Prabowo di MK

Sedianya, Todung berharap pihaknya diberi kesempatan untuk bertanya langsung kepada empat pembantu Presiden Joko Widodo yang rencananya dihadirkan dalam persidangan di MK, Jumat (5/4/2024).

Namun, ia memahami, Majelis Hakim MK telah memutuskan bahwa mereka sendiri yang bakal melakukan tanya jawab dengan para menteri.

“Buat saya, akan lebih baik kalau kami diberikan waktu (untuk bertanya). Tapi kalau itu kebijaksanaan dari Majelis Hakim, kami menerima dengan sepenuh hati,” katanya.

Lebih lanjut, Todung menyebutkan, keterangan dari para saksi dan ahli yang dihadirkan oleh pihaknya dan kubu Anies-Muhaimin dalam persidangan di MK belum cukup.

Oleh karena ini merupakan sidang sengketa pilpres, Mahkamah pun memerlukan informasi yang lebih luas dan lengkap, terutama dari mereka yang memegang kekuasaan dan mengambil keputusan. Maka dari itu, keterangan para menteri dinilai penting. 

“Majelis hakim dihadapkan pada pertarungan yang luar biasa,” kata Todung.

Sebagaimana diketahui, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024, Jumat (5/4/2024). Keempat pembantu Presiden pun telah menyatakan kesediaan untuk hadir dalam persidangan.

Empat menteri Jokowi itu, yakni, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Permintaan pemanggilan para menteri tersebut sebelumnya disampaikan oleh kubu Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud. Kedua pihak menilai, keterangan para menteri penting untuk membuktikan dugaan politisasi bansos oleh Presiden Jokowi.

Baca juga: Sidang MK, Kubu Anies dan Ganjar Pertanyakan Independensi Qodari, Hasan Nasbi, dan Margarito Kamis

Ketua MK Suhartoyo menegaskan bahwa dalam perkara sengketa bersifat adversarial seperti ini, Mahkamah harus berhati-hati karena ada irisan-irisan keberpihakan jika majelis hakim memanggil orang tertentu selaku saksi/ahli pemohon.

Oleh karenanya, jika dihadirkan maka menteri-menteri yang dipanggil itu bukan sebagai saksi/ahli pemohon, tetapi pemanggilan tersebut atas dasar kebutuhan Mahkamah.

“Mahkamah bisa memanggil sepanjang diperlukan oleh Mahkamah. Bisa jadi yang diusulkan tadi memang diperlukan. Sangat bergantung pada pembahasan kami di rapat permusyawaratan hakim," kata Suhartoyo dalam sidang lanjutan, Kamis (28/3/2024).

“Sehingga nanti kalau dihadirkan juga, Mahkamah yang memerlukan. Sehingga para pihak tidak boleh mengajukan pertanyaan-pertanyaan," ujarnya lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek