MK Sebut Kehadiran Mayor Teddy saat Debat Pilpres Bukan Pelanggaran Pemilu - inews

 

MK Sebut Kehadiran Mayor Teddy saat Debat Pilpres Bukan Pelanggaran Pemilu

MK Sebut Kehadiran Mayor Teddy saat Debat Pilpres Bukan Pelanggaran PemiluMayor Teddy Indra Wijaya (Foto: @saiful_mujani/X)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tak ada pelanggaran Pemilu 2024 yang dilakukan Prabowo Subianto terkait keikutsertaan Mayor Teddy Indra Wijaya di debat Pilpres 2024. Diketahui saat debat Pilpres 2024 perdana, Mayor Teddy duduk di bangku pendukung Prabowo.

Hakim Konstitusi Arsul Sani menyebut, masalah ini sudah diselesaikan Bawaslu. Bawaslu sebelumnya menyatakan tidak ada pelanggaran pemilu.

Baca Juga

MK: Pelanggaran Etik KPU Tak Dapat Dijadikan Alasan untuk Batalkan Verifikasi Gibran

Arsul menyatakan tidak ada pelanggaran ketidaknetaralan TNI dalam pemilu terkait kehadiran Mayor Teddy tersebut. Pasalnya kehadiran Mayor Teddy sebagai ajudan Menhan Prabowo.

"Mahkamah berkeyakinan tidak melanggar ketentuan yang berlaku," kata Arsul dalam sidang, Senin (22/4/2024).

Baca Juga

MK Tolak Dalil AMIN soal Jokowi Cawe-Cawe di Pilpres 2024

"Dalil permohonan a quo tidak beralasan," katanya.

Sebelumnya, Mayor Teddy Indra Wijaya ramai diperbincangkan di media sosial usai debat perdana Pilpres 2024. Ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto itu tampak hadir pada debat calon presiden (Capres) 2024 di KPU pada Selasa (12/12/2023).

Prajurit TNI aktif itu terlihat duduk di barisan depan bersama pendukung Prabowo. Dia tampak mengenakan pakaian serupa dengan relawan Prabowo Subianto yang juga capres nomor urut 2.

Editor : Reza Fajri

Follow Berita iNews di Google News





Berita di Sekitarmu

info icon

Kumpulan berita berdasarkan lokasimu

icon close red
Background Geolocation

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya