Polda Metro Jaya Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Selama Arus Mudik 2024 - BeritaSatu

 

Polda Metro Jaya Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Selama Arus Mudik 2024

Jumat, 5 April 2024 | 14:00 WIB
Ilham Oktafian / BW

Arus kendaraan yang melintas di Jalur Tol Cipali, Subang, Jawa Barat, terpantau ramai lancar. Namun kendaraan besar dengan sumbu tiga masih terlihat melintas di jalur tol tersebut, meski larangan sudah diberlakukan pada Jumat (22/12/2023) pukul 00.00 WIB. (Beritasatu.com/Elan Suherlan)

Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya melarang kendaraan sumbu tiga atau lebih masuk ke ruas tol selama mudik Lebaran 2024.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyampaikan hal tersebut seusai dengan SKB pada Nomor: KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/11/2024, 40/KPTS/Db/2024 pada 5 Maret 2024.

"Diperkirakan setelah salat Jumat ini pergerakan ke arah timur khususnya sudah mengalami peningkatan," kata Latif kepada wartawan Jumat (5/4/2024).

"SKB bersama telah dilakukan dari kemarin, kita sudah sosialisasi dari pagi tadi. Kita sudah melakukan tindakan-tindakan pengamanan terhadap kendaraan (sumbu) lebih daripada tiga," lanjutnya.

Latif menambahkan, per pukul 14.00 WIB ini, kendaraan sumbu tiga atau lebih tak ada yang melintas lagi di ruas Tol Jakarta.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Polri dan Direktur Jenderal Bina Marga menyepakati surat keputusan bersama (SKB) terkait mudik Lebaran 2024.

Salah satu SKB tersebut, yakni melarang kendaraan sumbu tiga atau lebih untuk masuk ke ruas tol.

SKB tersebut sudah dikeluarkan dari pada 5 Maret 2024 SKB pada Nomor: KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/11/2024, 40/KPTS/Db/2024 pada 5 Maret 2024.

Simak berita dan artikel lainnya di
Google News

Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp

Bagikan

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya