Polisi Sukabumi tangkap pemuda pembuat onar di malam takbiran - ANTARA News Jawa Barat

 

Polisi Sukabumi tangkap pemuda pembuat onar di malam takbiran - ANTARA News Jawa Barat

Rabu, 10 April 2024 15:00

Satgas Operasi Ketupat Lodaya Polres Sukabumi Kota dan personel Bawah Komando Operasi (BKO) Brimob Polda Jabar saat menangkap tujuh pemuda di Jalan Kapten Harun Kabir, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jawa Barat yang diduga melakukan tawuran pada malam Idul Fitri 1445 H, Rabu (10/4/2024). ANTARA/Aditya Rohman

Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Polres Sukabumi Kota menangkap sejumlah pemuda di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Sukabumi, Jawa Barat karena aktivitas mereka dinilai meresahkan dan telah membuat onar di Malam Takbiran, Rabu dini hari.

"Kami telah menangkap sembilan pemuda di dua lokasi berbeda pada Rabu dini hari atau bertepatan dengan perayaan malam Idul Fitri 1445 H," kata Kapolres Sukabumi AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Rabu.

 

Menurut Ari, penangkapan ke sembilan pemuda tersebut setelah Satgas Operasi Ketupat Lodaya Polres Sukabumi Kota dan personel Bawah Komando Operasi (BKO) Brimob Polda Jabar mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa resah.

 

Mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung menindaklanjuti dan berhasil menangkap tujuh pemuda di Jalan Kapten Harun Kabir, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi dan dua pemuda di Jalan Kapten Asmud Lubis, Desa Parungseah, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi.

 

Aksi cepat tanggap dan pemantauan, pengamanan serta penyisiran ke beberapa titik rawan kamtibmas pada saat Malam Takbir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakatnya.

 

Apalagi seperti diketahui, para pemuda yang ditangkap ini diduga telah membuat onar dan hendak tawuran sehingga keberadaan mereka meresahkan warga yang tengah merayakan malam Idul Fitri 1445 H.

 

"Tiga dari sembilan pemuda tersebut saat dilakukan tes urine, positif menggunakan sabu-sabu, saat ini masih diperiksa lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota," tambahnya.

 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Zaenal A.

COPYRIGHT © 2024 ANTARA News Jawa Barat

Terkait

Baca Juga

Terpopuler

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya