- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Pilihan
Diposting oleh
Gudang Informasi
pada tanggal
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
PPATK: RUU 'Sakti' Jokowi Ini Bisa Bereskan Kekayaan Janggal Koruptor
Foto: Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menghadiri peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT)di Istana Negara, Rabu (17/4/2024). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) buka suara mengenai pentingnya pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Sebelumnya, RUU ini disinggung oleh Presiden Joko Widodo lantaran tak kunjung dibahas oleh DPR.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan terdapat 3 substansi utama dari RUU tersebut. Pertama adalah UU ini dapat membantu negara untuk merampas kekayaan yang tidak dapat dijelaskan asal-usulnya atau unexplained wealth.
"RUU Perampasan Aset memuat tiga substansi utama, yaitu unexplained wealth sebagai salah satu aset yang dapat dirampas untuk negara," kata Ivan, Jumat, (19/4/2024).
Ivan menjelaskan prinsip tersebut terkandung dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b RUU Perampasan Aset. Dia mengatakan unexplained wealth merupakan kekayaan janggal yang dimiliki seseorang. Kekayaan itu dianggap janggal ketika kekayaan yang dimiliki, tidak sesuai dengan penghasilannya. Karenanya, kekayaan itu bisa dianggap sebagai hasil tindak pidana.
"Permasalah tersebut dapat diselesaikan dengan penetapan RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana," katanya.
Selain itu, Ivan mengatakan RUU ini juga memuat tentang hukum acara perampasan, serta pengelolaan aset hasil rampasan tersebut.
Ivan mengatakan pemerintah melalui Surat Presiden tanggal 4 Mei telah menyampaikan RUU Perampasan Aset kepada DPR. Surat itu berisi permintaan agar RUU ini dapat dibahas dan ditetapkan bersama dengan pemerintah.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira mengatakan pengesahan RUU Perampasan Aset tidak hanya menguntungkan secara hukum, namun juga ekonomi. Dia mengatakan RUU tersebut dapat mempercepat pengembalian kerugian uang negara dari berbagai kasus hukum.
"Sehingga kejadian penagihan aset seperti kasus BLBI tidak memakan waktu lama," kata Bhima.
Bhima juga mengatakan keberadaan UU Perampasan Aset dapat membuat Indonesia bisa lebih mudah diterima dalam aksesi keanggotaan Organisation for Economic Co‑operation and Development (OECD). Dia menilai organisasi yang berisi negara-negara maju itu tentu akan menimbang keseriusan Indonesia dalam memberantas korupsi.
Bhima meyakini adanya aturan ini akan meningkatkan minat investor masuk ke RI. Sebab, Indonesia akan dianggap memiliki tata kelola yang baik.
"Semakin cepat RUU disahkan maka semakin baik bagi peningkatan daya saing, kepastian hukum dan berbagai indikator indonesia di level internasional," kata dia.
Saksikan video di bawah ini:
Momen Jokowi Bermaaf-maafan dengan Jajaran Menterinya
Artikel Selanjutnya
Jokowi Buka Suara Soal Transaksi Janggal Pemilu Triliunan
(haa/haa)
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Baca Juga
Top Populer 7 hari terakhir
Siaran TV RCTI Gratis! Link Live Streaming Timnas U23 Indonesia vs Uzbekistan, Go Olimpiade 2024 - Halaman all - Banjarmasinpost
Informasi Seputar Sains - Terbaru - Google Berita: Digest for December 21, 2023
Artikel populer - Google Berita: Digest for December 27, 2023
Berita Top News - ANTARA News: Mentan: Ada tambahan 7,2 juta ton pupuk dan benih di 2 juta hektare
Artikel populer - Google Berita: Digest for December 08, 2023
Opsi Media Informasi Group
-
-
Infeksi Sapovirus, Apakah Berbahaya? ,,- idntimes21 menit yang lalu
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
Komentar
Posting Komentar