Sidang Sengketa Pemilu, Pemahaman Anggaran Bansos Rp496 Triliun Diluruskan
Jakarta: Wakil Ketua Komisi VIII
DPRAce Hasan Syadzily meluruskan pemahaman soal anggaran bantuan sosial (bansos) mencapai Rp496 triliun. Dana itu tak hanya untuk bansos, namun dialokasikan untuk tujuan yang berbeda-beda.
"Kalau sebut bansos Rp496 triliun menurut saya tidak tepat dan perlu diklarifikasi," kata Ace di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis, 4 April 2024.
Ace dihadirkan sebagai saksi dari kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka terkait sengketa pemilihan umum (
pemilu). Ace menegaskan anggaran bansos dialokasikan ke sejumlah pos.
"Ada yang disampaikan Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Itulah yang disebut bansos," ujar dia.
Politikus Partai Golkar itu menyebut subsidi pada masyarakat bukan bagian dari bansos. Hal itu dikategorikan sebagai perlindungan sosial.
"Kita harus bedakan karena fungsi dan efek bansos beda. Fungsi jaminan sosial efeknya beda dan fungsi perlindungan sosial juga konteksnya beda," papar dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
(ADN)
Komentar
Posting Komentar