100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi
MADINAH, KOMPAS.com - Sebanyak kurang lebih 100.000 warga negara Indonesia berangkat umrah tetapi belum pulang ke Tanah Air.
Kemungkinan, beberapa di antaranya akan berhaji tanpa menggunakan visa haji yang resmi dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi.
Baca juga: Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon
Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Dr. Abdul Aziz Ahmad mengatakan, dia mendapat informasi dari Kementerian Luar Negeri Arab Saudi sejak awal tahun soal jemaah umrah Indonesia yang tidak kembali.
"Kalau mereka (jemaah) nekat dan di luar kemampuan kami untuk mengatasi, maka harus menanggung risiko sendiri," ujar Aziz, Minggu (12/5/2024), di Kantor Urusan Haji Indonesia di Madinah, seperti dilaporkan jurnalis Kompas.com anggota Media Center Haji (MCH) 2024 Khairina.
Baca juga: Pemerintah Saudi Tambah Layanan Fast Track Jemaah Haji Indonesia
Menurut Aziz, pihaknya berusaha mengingatkan kepada jemaah haji bahwa ada aturan tidak boleh melaksanakan haji tanpa visa yang resmi.
Pemerintah Arab Saudi bisa mendeportasi jemaah tanpa visa resmi. Setelah dideportasi, mereka tidak bisa kembali ke Arab Saudi hingga 10 tahun.
"Kalau memang datang ke sini dalam kapasitas sebagai tamu Allah, sebaiknya yang bagaimana lazimnya," ucap Azis lagi.
Baca juga: Ikrar Nusa Bhakti Sebut Pemerintahan Prabowo-Gibran Bakal Sibuk jika DPA Dihidupkan Lagi karena...
Jemaah dengan visa non-haji juga belum tentu bisa lolos untuk melaksanakan ibadah wukuf Arafah saat puncak haji. Sebab, Pemerintah Arab Saudi memperketat aturan saat puncak haji.
Konsul Jenderal Republik Indonesia Yusron B. Ambary menyebutkan, ada proses penahanan yang harus dijalani sebelum jemaah haji non-kuota yang tertangkap dideportasi.
Prosesnya bisa cepat atau lambat, tergantung penanganan pertama.
Baca juga: Hapus Kelas BPJS, Menkes: Yang Kaya, yang Miskin, Semua Terlayani
Baca juga: Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur
Di masa-masa haji, prosesnya membutuhkan waktu agak panjang sehingga biasanya proses deportasi dilakukan saat musim haji selesai.
"Belum tentu proses itu bisa ditangani secara cepat. Saya tidak bisa melihat itu karena setiap orang, setiap jemaah berbeda-beda, biasanya berbeda-beda kasusnya," ujar Yusron.
Dia mengimbau masyarakat terbiasa mematuhi aturan sehingga mereka yang datang tanpa visa haji sebaiknya pulang.
Baca juga: Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Sopir Diduga Tak Mau Berhenti
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar