107 Pelanggar Lalin Terekam E-TLE saat Aksi May Day di Jakarta
-
Polisi mencatat sejumlah pelanggaran lalu lintas saat aksi May Day berlangsung di Jakarta. Tercatat ada 107 pelanggar lalu lintas terekam kamera E-TLE mobile.
"Jumlah capture 107," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi, Rabu (1/5/2024).
Ade Ary mengatakan jumlah pelanggaran itu terjadi dari rentang pukul 08.00 hingga 18.00 WIB. Dia mengatakan telah ada 75 surat keterangan tilang yang dikirim dan dua yang telah terkonfirmasi online.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan 107 pelanggaran lalu lintas itu terekam menggunakan kamera E-TLE mobile petugas yang berpatroli di tiga lokasi demo May Day di Jakarta.
"Penempatan E-TLE mobile di tiga titik mulai di Bundaran HI, Patung Tani, Bundaran Patung Kuda," ujar Ade Ary.
Aksi May Day di Jakarta Aman
Perayaan Hari Buruh Sedunia atau May Day di Jakarta berakhir sore ini. Pihak kepolisian memastikan perayaan hingga demo hari ini berlangsung aman.
"Tidak ada, gesekan tidak ada, situasi aman. Semuanya mengikuti arahan petugas di lapangan," kata Ade Ary kepada wartawan di Jakarta.
Ade mengatakan pihaknya memang menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas selama aksi May Day di Jakarta berlangsung. Bentuk pelanggaran itu tercatat dalam sistem tilang elektronik (e-TLE).
"Namun tadi ada beberapa informasi dari Pak Dirlantas, karena sistem e-TLE kan sudah merekam," jelasnya.
(ygs/maa)
Komentar
Posting Komentar