Ahok Kritik Langkah Penonaktifan NIK KTP Jakarta - Conny

 

Ahok Kritik Langkah Penonaktifan NIK KTP Jakarta

Jumat, 03 Mei 2024 09:17 WIB

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengkritik langkah Pemprov DKI yang bakal menonaktifkan puluhan ribu NIK warga yang sudah tidak berdomisili di Jakarta. (CNN Indonesia/Safir Makki)

Jakarta, CNN Indonesia 

--

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengkritik langkah Pemprov DKI yang bakal menonaktifkan puluhan ribu NIK warga yang sudah tidak berdomisili di Jakarta.

Menurutnya, hal itu merepotkan masyarakat karena penonaktifan NIK bakal berimbas ke hal-hal lain.

"Contoh anda ditugaskan kerja di luar kota sampai enam bulan, setahun, masa anda harus kehilangan KTP anda di Jakarta. Betapa repotnya anda harus mengurus semua, bank, segala hal hanya karena kamu sempat kerja," kata Ahok dalam video di akun YouTube-nya, Jumat (3/5).

Ia berpendapat yang terpenting adalah kepemilikan rumah. Jika seseorang tidak punya rumah dan sudah tidak tinggal di Jakarta, orang tersebut harus pindah.

"Tapi kalau saya ada rumah dua, ya enggak bisa, orang harus milih. Bayangin nanti sertifikat rumah di Jakarta atas nama siapa, gantinya gimana, jualnya gimana, terus mobil yang saya beli gimana, hanya gara-gara saya kerja di luar kota," ujarnya.

Ahok menganggap kebijakan itu tidak penting. Ia menyinggung kebijakannya saat memimpin Jakarta yang tidak mau mengganti nama-nama jalan di Jakarta.

"Jadi jangan merepotkan orang lah. Sama kayak dulu orang tanya saya, kenapa tidak ganti nama jalan? Kalau saya ganti nama jalan repot banget, orang musti ganti cap, surat, itu menambah biaya, menipiskan kantong orang Jakarta," katanya.

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92 ribu NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Sebanyak 92.493 NIK KTP yang akan dinonaktifkan terdiri dari 81.119 NIK warga yang meninggal dunia dan 11.374 NIK warga di Rukun Tetangga (RT) yang sudah tidak lagi ada.

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut penonaktifan NIK salah satunya bertujuan untuk melindungi warga dari masalah kriminalitas perbankan.

"Supaya lebih aman dari masalah-masalah kriminalitas perbankan," kata Heru di Balai Kota DKI, Senin (29/4).

Ia menyampaikan penertiban dokumen data kependudukan sesuai domisili itu merupakan tindak lanjut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam merespons keluhan-keluhan warga.

(yoa/fra)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya