Apindo Tolak Iuran Tapera: Jadi Beban Baru Pekerja dan Pengusaha - Bisnis Liputan6

 

Apindo Tolak Iuran Tapera: Jadi Beban Baru Pekerja dan Pengusaha - Bisnis Liputan6

Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai kebijakan pemotongan gaji bagi para pekerja swasta maupun ASN/PNS sebesar 3 persen untuk program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) memberatkan perusahaan. Selain itu, pemangkasan gaji karyawan tersebut juga akan membebani pekerja.

"Apindo menilai aturan Tapera terbaru dinilai semakin menambah beban baru, baik baik pemberi kerja maupun pekerja," tulis Apindo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/5/2024).

Apindo mencatat, beban pungutan yang telah ditanggung pemberi kerja saat ini sebesar berkisar 18,24 persen sampai 19,74 persen.

Rinciannya, pungutan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) masing-masing program Jaminan Hari Tua 3,7 persen, Jaminan Kematian 0,3 persen, Jaminan Kecelakaan Kerja 0,24-1,74 persen, dan Jaminan Pensiun 2 persen.

Selanjutnya, pungutan program Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) berkisar 4 persen. Lalu, tanggungan program Cadangan Pesangon berdasarkan perhitungan aktuaria sekitar 8 persen.

"Beban ini semakin berat dengan adanya depresiasi Rupiah dan melemahnya permintaan pasar," ungkap Apindo.

Sosialisasi

Saat ini, Apindo telah melakukan sosialisasi kepada Developer melalui DPP Real Estate Indonesia (REI) dan juga menginisiasi Kick Off penandatangan kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan 2 Bank Himbara (BTN dan BNI) Serta 4 Bank (Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) yaitu Bank Jabar, Jateng, Bali, dan Aceh dalam rangka perluasan manfaat program MLT Perumahan Pekerja.

Kerja sama tersebut untuk mendapatkan fasilitas perumahan bisa memanfaatkan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dari sumber dana program JHT (Jaminan Hari Tua) untuk 4 manfaat. Yakni, pinjaman

KPR sampai maksimal Rp 500 juta, Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMO) sampai dengan Rp 150 juta, Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) sampai dengan Rp 200 juta dan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK) 

Maka dari itu, Apindo berharap pemerintah akan terlebih dahulu menerapkan pemotongan gaji sebesar 3 persen untuk Tapera kalangan dari ASN, TNI/POLRI.  Jika berhasil, program ini baru bisa diteruskan ke pekerja swasta.  "Jika hasil evaluasi sudah bagus pengelolaannya, baru dikaji untuk k memperluas cakupannya ke sektor swasta," tegas Apindo.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya