Disdik Jakarta Imbau Sekolah Tak Bikin Acara Perpisahan di Luar Sekolah

-
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengimbau seluruh satuan pendidikan tidak menggelar acara perpisahan maupun study tour di luar lingkungan sekolah. Imbauan ini disampaikan setelah ada kecelakaan maut rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, mengatakan perpisahan murid diimbau tak digelar satuan pendidikan di luar area sekolah.
"Jadi (saat kelulusan/perpisahan) tidak ke mana-mana, hanya di sekolah masing-masing menggunakan fasilitas yang ada. Kalau ada sekolah yang melakukan di luar itu, berarti dia perlu pembinaan saya," kata Purwo saat dikonfirmasi, Selasa (14/5/2024).
Dalam Surat Edaran Nomor e-0017/SE/2024 itu menyatakan satuan pendidikan wajib mengendalikan keadaan peserta didik dan lingkungan satuan pendidikan pada saat dan sesudah pengumuman kelulusan.
Menurutnya, acara kelulusan di luar sekolah sering kali memberatkan orang tua peserta didik. Selain itu, risikonya cukup besar karena membutuhkan pengawasan yang lebih maksimal.
"Kalau mengadakan (perpisahan) di luar (sekolah) itu satu, memberatkan biaya, kedua berisiko," ujarnya.
Purwo tak menampik masih ada sekolah yang melanggar imbauan dan tetap menghelat acara perpisahan di luar sekolah. Oleh sebab itu, orang tua yang mengetahui dapat menyampaikan keberatan.
"Sudah ada yang mengadukan dan sudah kami tindaklanjuti dengan memanggil kepala sekolahnya. Kemudian kami arahkan untuk mengadakan (perpisahan) di sekolah saja menggunakan fasilitas sekolah yang ada," ucapnya.
(bel/dnu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar