DPR Bakal Panggil BPJS Kesehatan Buntut Kelas Layanan Diganti KRIS
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan Komisi IX DPR segera memanggil pihak BPJS Kesehatan. DPR ingin meminta penjelasan tentang penghapusan kelas BPJS dan diganti menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) per 30 Juni 2025 mendatang.
"Kita akan bahas di masa sidang ini di komisi terkait, mungkin nanti komisi teknis dalam hal ini Komisi IX (DPR)," kata Dasco di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Dia mengatakan, legislator ingin meminta penjelasan lebih komprehensif terkait skema penerapan sistem KRIS. Sejumlah aspek lainnya juga akan dibahas.
Setelah mendengar penjelasan dari pihak BPJS, kata Dasco, Komisi IX akan menyampaikan kepada pimpinan DPR untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Nanti akan dilaporkan pada pimpinan DPR untuk kemudian kita ambil langkah-langkah yang sesuai dengan hasil konsultasi tersebut," ujarnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan baru yang menghapus kelas pada layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kini, layanan perawatan ditetapkan berdasarkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Kebijakan baru ini tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Di mana berdasarkan Pasal 103B, KRIS diterapkan paling lambat pada 30 Juni 2025.
Pada Perpres yang ditandatangani pada 8 Mei 2024 itu, terdapat juga aturan mengenai penerapan fasilitas ruang perawatan pada pelayanan rawat inap berdasarkan KRIS dilaksanakan secara menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.







Terungkap, Paket Garuda Kode Suap Rp40 Miliar Achsanul Qosasi di Kasus BTS

Penjelasan Paspampres Amankan Pria Dekati Jokowi sambil Teriak Gaji di Konawe

Dewan Pers Tolak RUU Penyiaran yang Larang Investigasi, Karya Jurnalistik Berkualitas Tak Boleh Dikekang

AJI Kritik Larangan Tayangan Jurnalistik Investigasi RUU Penyiaran: di Luar Nalar!

40 Contoh Soal Bahasa Indonesia Kelas 7 Semester 2 dan Jawaban

10 Kota Terpanas di Indonesia Tahun 2024, Nomor Satu Ternyata Bukan Jakarta!

Dewan Pers Tolak RUU Penyiaran: Produk Jurnalistik Jadi Tak Berkualitas

Dasco Klaim Rapat DPR soal Revisi UU MK saat Masa Reses Sudah Dapat Izin Pimpinan

Jangan Lewatkan, Rakyat Bersuara “Orang Toxic Nggak Boleh Jadi Menteri” Bersama Aiman dan Para Narasumber Kredibel

Achsanul Qosasi Klaim Mau Kembalikan Uang Suap Proyek BTS Kominfo tapi Bingung Caranya






Tidak ada komentar:
Posting Komentar