Iuran BPJS Kesehatan Kelas Rawat Inap Standar, Pengamat: Harus Perhatikan Kemampuan Peserta - Bisnis Tempo
Iuran BPJS Kesehatan Kelas Rawat Inap Standar, Pengamat: Harus Perhatikan Kemampuan Peserta - Bisnis Tempo
Rabu, 22 Mei 2024 10:25 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat kesehatan dari Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) Hermawan Saputra mengatakan penyesuaian iuran untuk Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan perlu memperhatikan kondisi peserta dari kelas mandiri. Sebab, menurutnya, tahun ini masih ada tantangan ekonomi lantaran masih terjadi ketidakpastian ekonomi global.
"Penyesuaian iuran harus dilihat dari ability dan willingnes to pay (kemampuan dan kemauan membayar) BPJS Kesehatan," kata Hermawan acara diskusi 'BPJS Kesehatan dengan KRIS, Permudah Layanan atau Jadi Beban?' di DPR RI, Selasa, 21 2024. "Harus dilihat dari apsek bukan untuk kebutuuhan kesehatan, tapi dari sisi ekonomi masyarakat yang membayar mandiri."
Sementara untuk masyarakat peserta BPJS Kesehatan dari golongan penerima bantuan iuran (PBI), menurut Hermawan, tidak akan jadi masalah. Justru, kata dia, sistem KRIS akan membuat mereka merasakan manfaat lebih. "Karena yang selama ini PBI akan mendapat peningkatan pelayanan, kualitas fasilitasnya distandarkan," katanya.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi menghapus sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Sebagai gantinya, pemerintah memberlakukan KRIS. Dalam beleid itu disebutkan, KRIS harus mulai berlaku tahun 2025.
Ihwal iuran, Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah sebelumnya juga
mengatakan penyesuaian iuran BPJS Kesehatan harus mempertimbangkan kondisi dan kemampuan finansial masyarakat. Karena itu, menurutnya, perumusan besaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu melibatkan partisipasi masyarakat melalui diskusi publik.
"Pada prinsipnya, apapun kebijakan yang nanti diterapkan, harus ada kepastian bahwa peserta JKN terlayani dengan baik dan memperoleh informasi sejelas-jelasnya," kata Rizzky melalui aplikasi perpesanan kepada Tempo, Selasa, 14 Mei 2024.
Selanjutnya: Sementara KRIS BPJS belum diberlakukan, BPJS Kesehatan masih menerapkan....
<!--more-->
Sementara KRIS BPJS belum diberlakukan, BPJS Kesehatan masih menerapkan iuran mandiri peserta kelas I sebesar Rp 150 ribu dan kelas II Rp 100 ribu. Kemudian, iuran kelas III sebesar Rp 42 ribu per orang per bulan dengan subsidi sebesar Rp 7.000 per orang per bulan dari pemerintah, sehingga yang dibayarkan peserta kelas III hanya Rp 35 ribu.
Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Agus Suprapto menyatakan DJSN masih membahas soal besaran iuran untuk peserta BPJS Kesehatan. DJSN masih menghitung nilai risiko sebelum angka iuran ditetapkan.
"Kami sedang mengambil data-data yang dibutuhkan supaya itungan aktuarinya pas," katanya di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Jumat, 17 Mei 2024.
Namun prinsipnya, kata Agus, DJSN sebagai petugas yang mengevaluasi sistem tersebut tetap memikirkan hak-hak kesehatan masyarakat dengan gotong royong sesuai dengan aturan Undang-Undang.
Adapun sebelumnya, anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengingatkan pemerintah agar pelaksanaan KRIS BPJS Kesehatan tidak memberatkan masyarakat kurang mampu dalam membayar iuran mandiri. Pasalnya, kata dia, masih ada masyarakat yang iuran mandiri karena belum menjadi peserta PBI gara-gara data yang tidak akurat.
"Jangan sampai kelas mandiri rontok dan sebatas menjadi anggota yang tidak mampu menjadi anggota kelas standar," kata Rahmad kepada Tempo, Selasa, 14 Mei 2024.
RIRI RAHAYU | AISYAH AMIRA WAKANG
Pilihan Editor: Elon Musk Minat Berinvestasi di Indonesia, AHY Bakal Beri Kepastian Hak Atas Tanah
Respons Santai Jokowi dan PDIP soal Bobby Nasution Jadi Kader Gerindra
22 menit lalu
Jokowi menilai Bobby Nasution yang kini bergabung dengan Gerindra sudah dewasa dan bertanggung jawab atas kemandiriannya. Lalu, apa respons PDiP?
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Masih Pantau Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI
53 menit lalu
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan perubahan yang terjadi di dunia mengakibatkan dinamika yang cepat
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi: Sedikit-sedikit Diviralkan
1 jam lalu
Jokowi mengatakan tugas BPKP itu seperti rambu untuk mengingatkan jika ada penyimpangan dalam pembangunan.
Baca SelengkapnyaGabung Gerindra, Bobby Nasution Ambil Formulir Pendaftaran di 6 Parpol Lain pada Pilgub Sumut
1 jam lalu
Tim Bobby Nasution berharap tujuh parpol dapat mengusung menantu Jokowi itu menjadi calon gubernur Sumut di Pilgub 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Dorong BPKP Berinovasi dalam Penggunaan Teknologi
2 jam lalu
Jokowi menekankan bahwa tuntutan masyarakat semakin tinggi. Kepala negara juga menyatakan kompetisi antar negara juga semakin ketat.
Baca SelengkapnyaDari UKT Kampus Negeri sampai Walhi Kritik Pidato Jokowi di Top 3 Tekno
3 jam lalu
Top 3 Tekno Berita Terkini pada Rabu pagi ini, 22 Mei 2024, dipuncaki berita terpopuler kemarin yang isinya antara lain tentang UKT melambung.
Baca SelengkapnyaDiskusi Soal Pembentukan Pansel KPK dengan KSP, ICW dan PSHK Sampaikan 3 Hal Ini
6 jam lalu
ICW menilai pembentukan Pansel KPK krusial bagi Presiden Jokowi karena ini peluang terakhir menyelamatkan KPK.
Baca SelengkapnyaJokowi Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Pasokan Air untuk Petani
14 jam lalu
Prediksi menyebut pada 2050 sebanyak 500 juta petani kecil sebagai penyumbang 80 persen pangan dunia diprediksi akan mengalami kekeringan.
Baca SelengkapnyaKedutaan Besar Iran Adakan Doa dan Tahlilan untuk Presiden Iran Ebrahim Raisi Malam Ini
14 jam lalu
Kedutaan Besar Iran mengadakan doa dan tahlilan untuk almarhum Presiden Iran Ebrahim Raisi.
Baca SelengkapnyaPerbedaan KRIS dengan Sistem Kelas 1,2, dan 3 di Pelayanan BPJS Kesehatan
15 jam lalu
Sistem klasifikasi kelas 1, 2, dan 3 bagi pasien BPJS Kesehatan akan diganti dengan penerapan Kelas Rawat Inap Standar alias KRIS. Bedanya?
Baca Selengkapnya
Komentar
Posting Komentar