Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home BPJS kesehatan Featured KRIS Pilihan

    Iuran BPJS Kesehatan Kelas Rawat Inap Standar, Pengamat: Harus Perhatikan Kemampuan Peserta - Bisnis Tempo

    9 min read

     

    Iuran BPJS Kesehatan Kelas Rawat Inap Standar, Pengamat: Harus Perhatikan Kemampuan Peserta - Bisnis Tempo

    Rabu, 22 Mei 2024 10:25 WIB

    TEMPO.COJakarta - Pengamat kesehatan dari Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) Hermawan Saputra mengatakan penyesuaian iuran untuk Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan perlu memperhatikan kondisi peserta dari kelas mandiri. Sebab, menurutnya, tahun ini masih ada tantangan ekonomi lantaran masih terjadi ketidakpastian ekonomi global.

    "Penyesuaian iuran harus dilihat dari ability dan willingnes to pay (kemampuan dan kemauan membayar) BPJS Kesehatan," kata Hermawan acara diskusi 'BPJS Kesehatan dengan KRIS, Permudah Layanan atau Jadi Beban?' di DPR RI, Selasa, 21 2024. "Harus dilihat dari apsek bukan untuk kebutuuhan kesehatan, tapi dari sisi ekonomi masyarakat yang membayar mandiri."

    Sementara untuk masyarakat peserta BPJS Kesehatan dari golongan penerima bantuan iuran (PBI), menurut Hermawan, tidak akan jadi masalah. Justru, kata dia, sistem KRIS akan membuat mereka merasakan manfaat lebih. "Karena yang selama ini PBI akan mendapat peningkatan pelayanan, kualitas fasilitasnya distandarkan," katanya.

    Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi menghapus sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Sebagai gantinya, pemerintah memberlakukan KRIS. Dalam beleid itu disebutkan, KRIS harus mulai berlaku tahun 2025.

    Ihwal iuran, Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah sebelumnya juga
    mengatakan penyesuaian iuran BPJS Kesehatan harus mempertimbangkan kondisi dan kemampuan finansial masyarakat. Karena itu, menurutnya, perumusan besaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu melibatkan partisipasi masyarakat melalui diskusi publik.

    "Pada prinsipnya, apapun kebijakan yang nanti diterapkan, harus ada kepastian bahwa peserta JKN terlayani dengan baik dan memperoleh informasi sejelas-jelasnya," kata Rizzky melalui aplikasi perpesanan kepada Tempo, Selasa, 14 Mei 2024.

    Selanjutnya: Sementara KRIS BPJS belum diberlakukan, BPJS Kesehatan masih menerapkan....

    <!--more-->

    Sementara KRIS BPJS belum diberlakukan, BPJS Kesehatan masih menerapkan iuran mandiri peserta kelas I sebesar Rp 150 ribu dan kelas II Rp 100 ribu. Kemudian, iuran kelas III sebesar Rp 42 ribu per orang per bulan dengan subsidi sebesar Rp 7.000 per orang per bulan dari pemerintah, sehingga yang dibayarkan peserta kelas III hanya Rp 35 ribu.

    Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Agus Suprapto menyatakan DJSN masih membahas soal besaran iuran untuk peserta BPJS Kesehatan. DJSN masih menghitung nilai risiko sebelum angka iuran ditetapkan.

    "Kami sedang mengambil data-data yang dibutuhkan supaya itungan aktuarinya pas," katanya di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Jumat, 17 Mei 2024.

    Namun prinsipnya, kata Agus, DJSN sebagai petugas yang mengevaluasi sistem tersebut tetap memikirkan hak-hak kesehatan masyarakat dengan gotong royong sesuai dengan aturan Undang-Undang.

    Adapun sebelumnya, anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengingatkan pemerintah agar pelaksanaan KRIS BPJS Kesehatan tidak memberatkan masyarakat kurang mampu dalam membayar iuran mandiri. Pasalnya, kata dia, masih ada masyarakat yang iuran mandiri karena belum menjadi peserta PBI gara-gara data yang tidak akurat.

    "Jangan sampai kelas mandiri rontok dan sebatas menjadi anggota yang tidak mampu menjadi anggota kelas standar," kata Rahmad kepada Tempo, Selasa, 14 Mei 2024.

    RIRI RAHAYU | AISYAH AMIRA WAKANG

    Pilihan Editor: Elon Musk Minat Berinvestasi di Indonesia, AHY Bakal Beri Kepastian Hak Atas Tanah

    Respons Santai Jokowi dan PDIP soal Bobby Nasution Jadi Kader Gerindra

    22 menit lalu

    Respons Santai Jokowi dan PDIP soal Bobby Nasution Jadi Kader Gerindra

    Jokowi menilai Bobby Nasution yang kini bergabung dengan Gerindra sudah dewasa dan bertanggung jawab atas kemandiriannya. Lalu, apa respons PDiP?

    Baca Selengkapnya

    Sri Mulyani Masih Pantau Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

    53 menit lalu

    Sri Mulyani Masih Pantau Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

    Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan perubahan yang terjadi di dunia mengakibatkan dinamika yang cepat

    Baca Selengkapnya

    Jokowi Sebut Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi: Sedikit-sedikit Diviralkan

    1 jam lalu

    Jokowi Sebut Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi: Sedikit-sedikit Diviralkan

    Jokowi mengatakan tugas BPKP itu seperti rambu untuk mengingatkan jika ada penyimpangan dalam pembangunan.

    Baca Selengkapnya

    Gabung Gerindra, Bobby Nasution Ambil Formulir Pendaftaran di 6 Parpol Lain pada Pilgub Sumut

    1 jam lalu

    Gabung Gerindra, Bobby Nasution Ambil Formulir Pendaftaran di 6 Parpol Lain pada Pilgub Sumut

    Tim Bobby Nasution berharap tujuh parpol dapat mengusung menantu Jokowi itu menjadi calon gubernur Sumut di Pilgub 2024.

    Baca Selengkapnya

    Jokowi Dorong BPKP Berinovasi dalam Penggunaan Teknologi

    2 jam lalu

    Jokowi Dorong BPKP Berinovasi dalam Penggunaan Teknologi

    Jokowi menekankan bahwa tuntutan masyarakat semakin tinggi. Kepala negara juga menyatakan kompetisi antar negara juga semakin ketat.

    Baca Selengkapnya

    Dari UKT Kampus Negeri sampai Walhi Kritik Pidato Jokowi di Top 3 Tekno

    3 jam lalu

    Dari UKT Kampus Negeri sampai Walhi Kritik Pidato Jokowi di Top 3 Tekno

    Top 3 Tekno Berita Terkini pada Rabu pagi ini, 22 Mei 2024, dipuncaki berita terpopuler kemarin yang isinya antara lain tentang UKT melambung.

    Baca Selengkapnya

    Diskusi Soal Pembentukan Pansel KPK dengan KSP, ICW dan PSHK Sampaikan 3 Hal Ini

    6 jam lalu

    Diskusi Soal Pembentukan Pansel KPK dengan KSP, ICW dan PSHK Sampaikan 3 Hal Ini

    ICW menilai pembentukan Pansel KPK krusial bagi Presiden Jokowi karena ini peluang terakhir menyelamatkan KPK.

    Baca Selengkapnya

    Jokowi Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Pasokan Air untuk Petani

    14 jam lalu

    Jokowi Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Pasokan Air untuk Petani

    Prediksi menyebut pada 2050 sebanyak 500 juta petani kecil sebagai penyumbang 80 persen pangan dunia diprediksi akan mengalami kekeringan.

    Baca Selengkapnya

    Kedutaan Besar Iran Adakan Doa dan Tahlilan untuk Presiden Iran Ebrahim Raisi Malam Ini

    14 jam lalu

    Kedutaan Besar Iran Adakan Doa dan Tahlilan untuk Presiden Iran Ebrahim Raisi Malam Ini

    Kedutaan Besar Iran mengadakan doa dan tahlilan untuk almarhum Presiden Iran Ebrahim Raisi.

    Baca Selengkapnya

    Perbedaan KRIS dengan Sistem Kelas 1,2, dan 3 di Pelayanan BPJS Kesehatan

    15 jam lalu

    Perbedaan KRIS dengan Sistem Kelas 1,2, dan 3 di Pelayanan BPJS Kesehatan

    Sistem klasifikasi kelas 1, 2, dan 3 bagi pasien BPJS Kesehatan akan diganti dengan penerapan Kelas Rawat Inap Standar alias KRIS. Bedanya?

    Baca Selengkapnya
    Komentar
    Additional JS