Jampidsus soal Kasus Dugaan Dikuntit Densus Polri: Diambil Alih Jaksa Agung
Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Ardiansyah, akhirnya buka suara terkait dengan kasus dugaan dirinya yang dikuntit oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri.
diperbarui 29 Mei 2024, 12:30 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2024, 12:30 WIB
Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Ardiansyah. (Foto: Merdeka.com/Bachtiarudin Alam).
Liputan6.com, Jakarta Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Ardiansyah, akhirnya buka suara terkait dengan kasus dugaan dirinya yang dikuntit oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri.
Menurutnya, kasus itu sudah diambil alih dan menjadi tanggung jawab Jaksa Agung ST Burhanuddin. Karena, kasus ini sudah bukan masalah pribadi melainkan institusi.
"Ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung. Karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan sehingga ini harus secara resmi disampaikan," kata Febrie kepada wartawan, Rabu (29/5/2024).
Namun, dia enggan bercerita lebih jauh terkait peristiwa yang dialaminya itu. Karena penjelasan nanti akan disampaikan satu pintu melalui Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.
"Nanti setelah ini selesai silakan ditanya ke Kapuspenkum," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah memanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung St Burhanuddin.
Pemanggilan tersebut, buntut insiden personel Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
"Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5/2024).
Saat ditanya hasil dari pemanggilan tersebut, Presiden Jokowi pun meminta agar awak media bertanya langsung kepada Listyo Sigit yang kebetulan berada di belakangnya.
"Tanyakan langsung ke Kapolri. Kapolri ada. Kapolri? Kapolri ada. Tanyakan ke kapolri langsung," ujar dia.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sikap Kapolri
Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit saat dikonfirmasi hanya menjawab tak ada masalah dengan Jaksa Agung St Burhanuddin. Dia pun menekankan, antara pihaknya dengan Jaksa Agung benar-benar tidak ada masalah.
"Kan dengan pak Jaksa Agung kan sudah sama-sama enggak ada masalah. Sudah enggak ada masalah memang enggak ada masalah apa-apa," imbuhnya.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjukkan momen keakraban ditengah isu Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dikuntit oknum Densus 88 Antiteror Polri. Keduanya tampak saling bersalaman dan berangkulan.
Momen ini terjadi saat Kapolri dan Jaksa Agung menghadiri acara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 dan Peluncuran GovTech Indonesia di Istana Negara Jakarta, Senin (27/5/2024).
Menko Polhukam: Ini Udah Gandengan
Listyo dan Burhanuddin duduk di barisan paling depan, berhadapan dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Usai acara, Listyo dan Burhanuddin kembali menunjukkan keakraban. Keduanya berfoto bersama sebelum meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. Tampak pula Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto ikut berfoto bersama.
"Ingat ya, (Kapolri dan Jaksa Agung) sudah gandengan loh," ucap Hadi kepada wartawan.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo enggan menanggapi soal isu yang beredar.
"Tanya yang beredar. Tanya sama yang nanya," kata Listyo saat dicecar awak media.
Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Komentar
Posting Komentar