Kejagung dan Polri Tegang: Jampidsus Dikuntit Densus 88, Polisi Pernah Lindungi Susno dari Eksekusi - Halaman all - TribunNews

 

Kejagung dan Polri Tegang: Jampidsus Dikuntit Densus 88, Polisi Pernah Lindungi Susno dari Eksekusi - Halaman all - TribunNews

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 diduga menguntit Jampidsus Kejaksaan AgungFebrie Adriansyah.

Kini, Polri diminta untuk mengungkapkan motif anggota Densus 88 yang sudah diamankan Polisi Militer (PM) itu, termasuk soal pemberi perintah atas misi yang diemban sang anggota.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Kurniawan Adi Nugroho.

"Karena yang ditangkap PM adalah anggota Densus 88, maka harus dilacak apakah yang bersangkutan bergerak sendiri atau ada perintah perwira yang pangkatnya lebih tinggi, baik di internal Densus sendiri atau dari satuan lain," kata Kurniawan dalam keterangannya, Jumat (24/5/2024).

Menurutnya, sosok pemberi perintah mesti diungkap dari peristiwa penguntitan itu, termasuk perannya dalam perkara yang sedang ditangani jajaran Pidsus Kejaksaan Agung.

Adapun saat ini penyidik Pidsus Kejaksaan Agung tengah disibukkan mengusut perkara rasuah tata niaga komoditas timah.

Ketegangan antara Kejaksaan dengan Polri juga pernah terjadi sebelumnya.

Saat itu, eksekutor dari Kejaksaan Tinggi Jakarta mendatangi rumah mewah milik mantan Kabareskrim Polri dan mantan Kapolda Jawa Barat, Komjen (Purn) Susno Duadji, di kawasan Bukit Dago, Resor Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Rabu (24/4/2013).

Eksekusi atas perintah Kejaksaan Agung RI itu dilakukan oleh tim gabungan dari Kejati Jakarta, Kejati Jabar, dan Kejari Bandung.

Dalam putusan perkara Nomor perkara 899 K/PID.SUS/2012 tertanggal 22 November 2012, MA menguatkan putusan PN Jaksel dan PT DKI Jakarta, bahwa Susno terbukti bersalah dalam pidana korupsi saat penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari.

Susno dinyatakan terbukti menyalahgunakan kewenangannya saat menjabat Kabareskrim Polri dalam penanganan kasus Arowana dengan menerima hadiah sebesar Rp 500 juta untuk mempercepat penyidikan kasus tersebut.

Baca juga: Profil Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, Diduga Dikuntit Anggota Densus 88

Namun, negosiasi antara eksekutor dari Kejaksaan Tinggi Jakarta dengan Susno Duadji di rumahnya itu gagal.

Kala itu, tim gabungan mendatangi kediaman Susno menggunakan sekitar 10 mobil jenis mini bus dan sedan.

Terlihat para petugas gabungan yang berjumlah puluhan, memasuki rumah susno yang didominasi berwarna putih, melalui pintu garasi yang berada di samping rumah.

Sejumlah wartawan media cetak, online, dan elektronik menunggu eksekusi berlangsung.

Sesekali terdengar suara dari dalam rumah yang bercat putih tersebut, seperti tengah berdebat.

Diduga suara itu berasal dari Susno dan tim gabungan kejaksaan.

Diberitakan Kompas.com, personel kepolisian saat itu ditempatkan di rumah Susno.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar saat itu, Kombes Pol Martinus Sitompul, mengatakan hal itu untuk mencegah benturan lebih luas.

Sebab, kata dia, di rumah Susno terdapat dua kelompok, yakni kelompok Susno dan Kejaksaan.

Ketika itu eksekusi gagal dan Susno Duadji diamankan ke Polda Jabar.

Baca juga: Anggota Densus Ditangkap Saat Kuntit Jampidsus, Gedung Kejagung Diteror Drone hingga 4 Mobil Brimob

Mengenai dugaan polisi melindungi Susno karena seorang jenderal purnawiran, Martinus menyatakan tidak ada kaitannya.

Ia mengatakan, setiap warga negara yang meminta perlindungan kepada kepolisian, pasti akan diberikan.

Termasuk kepada Susno Duadji yang juga warga negara Indonesia.

Misi Sikat Jampidsus

Pekan lalu, beredar kabar diciduknya seorang anggota Densus 88 Polri di sebuah restoran makanan Prancis di Cipete, Jakarta Selatan.

Anggota Densus itu terciduk saat membuntuti Jampidsus Kejaksaan AgungFebrie Adriansyah.

Identitas dari anggota Densus yang tertangkap itu disebut-sebut berinisial IM dan berpangkat Bripda.

IM diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan menggunakan nama inisial HRM.

Berdasarkan informasi yang diterima, IM saat itu tengah menjalankan misi "Sikat Jampidsus".

IM juga diduga menjalankan misi bersama lima orang lainnya yang dipimpin seorang perwira menengah Kepolisian.

Namun, hanya IM yang berhasil diamankan pengawal Jampidsus saat itu.

Baca juga: Kejagung Segera Tahan Hendry Lie yang Hampir Sebulan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Buntut dari diamankannya anggota tersebut, sejak Senin (20/5/2024), Kejaksaan Agung disambangi rombongan kendaraan taktis (rantis), kendaraan pengurai massa (raisa), lengkap dengan motor trail dan senjata laras panjang.

Rombongan itu sempat berhenti cukup lama di depan gerbang Kejaksaan Agung di Jalan Bulungan, Jakarta Selatan pada pukul 23.00 WIB.

Beberapa kali mereka menggeber-geber hingga membuat petugas pengamanan dalam (pamdal) Kejaksaan Agung menutup gerbang.

Peristiwa serupa juga terjadi sehari setelahnya, Selasa (21/5/2024).

Kejaksaan Agung kembali didatangi empat kendaraan hitam yang diduga milik Brimob dan sempat berhenti di depan gerbang Kejaksaan Agung sekira pukul 22.40 WIB.

Saat berhenti, rombongan mobil itu membunyikan strobo beberapa kali.

Begitu empat mobil itu melintas, dua Mobil Polisi Militer yang semula parkir di sisi dalam gerbang Kejagung, langsung maju ke sisi luar gerbang.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Ashri Fadilla) (Kompas.com)

Baca Juga

Komentar