Komisi II DPR Sebut Kebijakan Libur dan Cuti Bersama Perlu Dikaji Ulang - BeritaSatu

 

Komisi II DPR Sebut Kebijakan Libur dan Cuti Bersama Perlu Dikaji Ulang

Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus menilai kebijakan libur dan cuti bersama yang terlalu panjang dalam setahun perlu dikaji ulang. Menurut Guspardi, keluhan sebagian masyarakat khususnya pelaku usaha perlu mendapatkan respons pemerintah agar libur dan cuti bersama tidak menggangu produktivitas kerja sektor swasta dan pelayanan publik oleh pegawai pemerintahan.

ADVERTISEMENT

"Kita berharap bahwa apa yang disuarakan oleh elemen masyarakat terhadap kebijakan cuti bersama ini memang perlu dilakukan kajian mendalam karena produktivitas tenaga kerja kita ini kan jauh dari rata-rata negara-negara di ASEAN, begitu juga negara-negara yang ada di belahan dunia," ujar Guspardi kepada Beritasatu.com, Selasa (21/5/2024).

"Oleh karena itu, kalau seandainya terlalu banyak hari-hari libur, tentu ini jadi masalah pula manakala kita membicarakan produktivitasnya rendah. Libur yang banyak tentu akan memicu sesuatu yang kontraproduktif," tambahnya.

Menurut Guspardi, cuti bersama bagi ASN dulu digagas oleh Wapres Jusuf Kalla saat menjadi pendamping Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Cuti bersama tersebut tujuannya agar ASN atau pegawai pemerintahan memiliki waktu rekreasi relatif panjang bersama keluarga.

Cuti bersama juga kadang dimaknai libur diperpanjang karena adanya hari kejepit nasional atau harkitnas. Guspardi menilai cuti bersama akibat libur diperpanjang bakal merugikan pihak swasta karena mereka terpaksa menunda berurusan dengan kantor pemerintahan pada hari yang seharusnya masih hari kerja.

"Ada istilah harkitnas, hari kejepit nasional sehingga dimanfaatkan itu sebagai hari libur. Akibatnya, tentunya para swasta yang ingin berurusan dengan pemerintah terpaksa mengulurkan waktu karena pada hari yang sebetulnya bukanlah libur, tetapi ada kebijakan dari pemerintah untuk dijadikan libur bersama terpaksalah para pengusaha untuk menunda berurusan dengan pihak pemerintahan," jelas dia.

Dengan kondisi seperti itu, kata Guspardi, pemerintah perlu mengkaji ulang kebijakan cuti bersama dengan memperhatikan dan mempertimbangkan keluhan-keluhan dari berbagai elemen masyarakat termasuk pengusaha.

"Saya sebagai anggota Komisi II tentu hal-hal semacam ini perlu juga saya dengungkan kepada pemerintah agar perlu ada kajian yang mendalam untuk mengevaluasi kebijakan yang diambil oleh pemerintah terhadap kebijakan libur bersama yang sudah dilakukan selama ini," pungkas Guspardi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya