Mesir akan Dukung Afrika Selatan Gugat Israel di Mahkamah Internasional - detik

 

Mesir akan Dukung Afrika Selatan Gugat Israel di Mahkamah Internasional

Ilustrasi bendera mesir
Bendera Mesir (dok. Anadolu Agency).
Jakarta -

Mesir mengumumkan niatnya untuk secara resmi mendukung kasus Afrika Selatan (Afsel) di Mahkamah Internasional (ICJ) melawan Israel. Afsel melaporkan Israel dengan tuduhan melakukan genosida dalam perangnya melawan Hamas di Gaza.

Dilansir AFP, Pretoria membawa kasusnya ke ICJ pada bulan Desember, menyerukan pengadilan PBB untuk memerintahkan Israel menghentikan operasi militernya di Gaza.

Dalam permohonan terbarunya ke ICJ pada hari Jumat, Afrika Selatan kembali menuduh Israel "terus melakukan pelanggaran terhadap Konvensi Genosida" dan "menghina" hukum internasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Mesir pada hari Minggu (12/5), mengatakan langkahnya untuk mendukung kasus ini terjadi "mengingat semakin parahnya dan cakupan serangan Israel terhadap warga sipil Palestina di Jalur Gaza", menurut pernyataan kementerian luar negeri.

Pernyataan tersebut lebih lanjut menunjuk pada "penargetan warga sipil dan penghancuran infrastruktur" yang sistematis oleh Israel dan "mendorong warga Palestina ke dalam pengungsian dan pengusiran".

Hamas menyatakan "penghargaannya" kepada Mesir dalam sebuah pernyataan pada Minggu malam, menyerukan "semua negara di dunia untuk mengambil langkah serupa dalam mendukung perjuangan Palestina dengan bergabung dalam gugatan tersebut".


Afrika Selatan telah meminta pengadilan tertinggi dunia untuk memerintahkan Israel agar "segera menarik diri dan menghentikan serangan militernya" di Rafah, kota paling selatan di Gaza, tempat sekitar 1,5 juta warga Palestina terpaksa mengungsi ke perbatasan Mesir.

Diketahui, Israel pada hari Senin mengirim pasukan darat dan tank ke Rafah timur, kemudian merebut dan menutup penyeberangan Rafah sisi Palestina dengan Mesir.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan pada hari Jumat bahwa Gaza berisiko mengalami "bencana kemanusiaan yang besar" jika Israel melancarkan operasi darat skala penuh di Rafah.


Mesir adalah negara Arab pertama yang menandatangani perjanjian perdamaian dengan Israel pada tahun 1979, dan telah bertindak sebagai mediator utama antara perunding Israel dan Palestina, termasuk dalam perang saat ini.

Negara ini juga merupakan satu-satunya perbatasan dengan Jalur Gaza yang tidak dikontrol oleh Israel, namun menolak untuk mengoordinasikan akses bantuan melalui penyeberangan Rafah sejak pasukan Israel merebutnya.

Saluran televisi milik pemerintah Al-Qahera News pada hari Minggu melaporkan sumber tingkat tinggi menyangkal laporan media Israel tentang "koordinasi antara Israel dan Mesir di penyeberangan Rafah".


Mesir juga telah berulang kali mengeluarkan peringatan terhadap eskalasi sejak perunding dari Israel dan Hamas meninggalkan Kairo pada hari Kamis setelah perundingan kembali gagal mencapai gencatan senjata.

Pada bulan Januari, ICJ meminta Israel untuk mencegah tindakan genosida menyusul permintaan awal Afrika Selatan untuk melakukan tindakan internasional.

Pengadilan menolak permohonan kedua Afrika Selatan untuk mengambil tindakan darurat atas ancaman Israel untuk menyerang Rafah. Afrika Selatan mengajukan permintaan baru pada awal Maret.

(aik/aik)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya