MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Puluhan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Madiun bakal absen dalam waktu lama.
Mereka diketahui mengambil cuti untuk menjalankan rukun Islam kelima, ibadah haji.
‘’Kemarin data yang masuk ada 43 ASN,’’ ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Madiun Heru Kuncoro.
Pengajuan cuti itu tidak langsung ke BKPSDM. Melainkan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) tempat ASN kerja.
Berikutnya baru diajukan ke dinasnya dan dimintakan persetujuan dari Pj Bupati Madiun.
Baca Juga: DLH Ponorogo Berlakukan Retribusi Khusus, Parkir Taman Kota Kini Semahal Ngebel
Sedangkan lama cuti yang diajukan beragam. Ada yang sekitar 12 hingga 30 hari.
‘’Menyesuaikan lamanya pelaksanaan haji yang ditunjukkan surat dari Kemenag atau biro perjalanannya,’’ bebernya.
Meski tidak ngantor dalam waktu lama, Heru memastikan tugas para ASN tidak terbengkalai meski ditinggal cuti. Sudah ada yang menggantikan pekerjaannya masing-masing.
Baca Juga: Harga dan Spesifikasi iPhone 15 Pro Terbaru 2024, Turun Rp 2 Juta!
Pejabat struktural disebutnya dengan penunjukan pelaksana harian (Plh).
‘’Sedangkan yang fungsional tidak ada Plh. Tugasnya bisa dibantu oleh pejabat fungsional lain atau atasannya,’’ jelasnya.
Sesesuai data yang dihimpun, tercatat dua pejabat struktural yang mengambil cuti haji. Kepala dinas perhubungan (Dishub) dan kabid bina marga DPUPR.
Kebanyakan ASN yang cuti haji berasal dari guru dan kepala sekolah, serta tenaga kesehatan di rumah sakit dan puskesmas.
‘’Ada juga yang jadi Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) dan Petugas Haji Daerah (PHD),’’ imbuhnya. (odi/aan)
Komentar
Posting Komentar