Rusia Izinkan Foto di Paspor dan Aplikasi Kewarganegaraan Menggunakan Jilbab | kumparan

 

Rusia Izinkan Foto di Paspor dan Aplikasi Kewarganegaraan Menggunakan Jilbab | kumparan

sosmed-whatsapp-green

kumparan Hadir di WhatsApp Channel

Kementerian Dalam Negeri Rusia kini memberlakukan regulasi baru tentang penggunaan foto berhijab. Kini, mereka mengumumkan pelonggaran peraturan mengenai permohonan kewarganegaraan oleh warga negara asing, dan mengizinkan penggunaan jilbab di paspor .

Dilansir Russia Today, undang-undang baru tersebut akan berlaku mulai 5 Mei mendatang, dan akan diterapkan 10 hari setelah diterbitkan.

"Dalam kasus di mana keyakinan agama pemohon tidak mengizinkan mereka untuk tampil di depan orang asing tanpa penutup kepala, maka saat foto harus disediakan penutup kepala yang tidak menyembunyikan bentuk oval wajahnya," tulis isi dokumen tersebut.

Namun, yang perlu dicatat, wanita yang memakai cadar untuk menutupi wajahnya secara keseluruhan, atau menutupi dagu tidak akan diterima.

Sebelumnya, warga negara Rusia juga telah diizinkan menggunakan foto berhijab untuk keperluan pembuatan paspor, SIM, hingga izin kerja.

"Inisiatif ini bertujuan untuk "memungkinkan setiap orang menjalankan tradisi keagamaan, sekaligus memastikan "keamanan negara". Sebab, wajah---seperti data lainnya, diperlukan agar sistem pemantauan video dapat mengidentifikasi seseorang," kata Biysultan Khamzaev. Anggota Komite Keamanan dan Anti-Korupsi Duma Negara, di Parlemen Rusia.

Selama era Soviet, setiap wanita yang ingin membuat paspor harus berfoto tanpa jilbab. Namun, setelah pembubaran Uni Soviet pada tahun 1991, perempuan Muslim mulai menggunakan foto berhijab, hingga akhirnya dilarang para tahun 1997.

Larangan tersebut kemudian dianggap melanggar hukum oleh Mahkamah Agung Rusia pada 2003. Selanjutnya, pada undang-undang tahun 2021, terdapat amandemen yang mengizinkan pemegang agama, untuk mengirimkan foto dengan berhijab.

Sementara itu, Presiden Rusia Vlandimir Putin, juga telah menggarisbawahi status Rusia sebagai "negara multinasional dan multi-agama", yang memperlakukan semua orang dengan hormat.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya