UPDATE 16 Mobil, 55 Alat Berat, 187 Tanah, 1 SPBU, 6 Smelter Disita Kejagung Terkait Korupsi Timah - Halaman all - Posbelitung - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

UPDATE 16 Mobil, 55 Alat Berat, 187 Tanah, 1 SPBU, 6 Smelter Disita Kejagung Terkait Korupsi Timah - Halaman all - Posbelitung

Share This
Responsive Ads Here

 

UPDATE 16 Mobil, 55 Alat Berat, 187 Tanah, 1 SPBU, 6 Smelter Disita Kejagung Terkait Korupsi Timah - Halaman all - Posbelitung

POSBELITUNG.CO - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terus melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Sekitar 187 orang menjadi saksi untuk mengurai kasus korupsi timah Rp271 triliun tersebut.

Lalu sebanyak 21 orang ditetapkan sebagai tersangka, mulai pejabat pemda, pengusaha timah hingga bos PT Timah Tbk.

Kejagung juga telah meblokir 66 rekening dan menyita 187 bidang tanah atau bangunan serta uang tunai ratusan miliar rupiah.

Ada juga disita 55 unit alat berat dan 16 unit mobil milik para tersangka kasus korupsi timah.

Tak hanya itu, disita juga aset berupa 6 smelter di wilayah Kepulauan Bangka Belitung dengan total luas bidang tanah 238.848 m2, serta 1 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Tangerang Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana tidak merincikan detil serta dari siapa sejumlah aset itu disita.

"Serta satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Tangerang Selatan," kata Ketut dalam keterangan tertulis, Kamis (16/5/2024).

Menurut Ketut, enam smelter itu telah dititipkan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca juga: Terkuak, Jet Pribadi Harvey Moeis Diduga dari Uang Kasus Korupsi Timah, Dewi Sandra Diperiksa 10 Jam

Dengan demikian, enam smelter bisa beroperasi dan pengelolannya dilakukan BUMN.

"Sehingga tindakan penyitaan yang dilakukan tetap menjaga nilai ekonomis dan tidak memberikan dampak sosial," tambah dia.

Smelter yang disita di antaranya dari smelter CV VIP, smelter PT SIP, smelter PT TI, smelter PT RBT, dan smelter PT SBS.

Kejagung melakukan penyitaan smelter ini pada Kamis (18/4/2024).

Selain menyita aset dari para tersangka, Kejagung juga memblokir sejumlah rekening bank yang terkait dengan para tersangka.

"Sampai dengan hari ini Tim Penyidik telah melakukan pemblokiran terhadap 66 rekening dan 187 bidang tanah/bangunan," kata Ketut.

Pihak Kejaksaan Agung telah menyita lima smelter timah di Bangka Belitung.

Terakhir, smelter PT Refined Bangka Tin (RBT) yang terhubung dengan Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi, Senin (22/4/2024).

Sebelumnya, 4 smelter di Pangkalpinang disita Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung.

Tim Kejagung didampingi Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI telah melakukan penelusuran aset di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (19/4/2024).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan rilis hasil penyitaan tersebut, Minggu (21/4/2024).

Dikatakan Ketut, saat penelusuran, Tim Penyidik dan Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI melakukan penyitaan terhadap beberapa smelter dengan total luas bidang tanah 238.848 meter persegi.

Tak hanya itu, Kejagung juga menyita alat berat.

Rincian tanah yang disita dalam kegiatan penggeledahan penyidik Kejagung:

1. Smelter CV VIP beserta 1 (satu) bidang tanah dengan luas 10.500 meter persegi.

2. Smelter PT SIP beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 85.863 meter persegi.

3. Smelter PT TIN beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 84.660 meter persegi.

4. Smelter PT SBS beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 57.825 meter persegi.

5. 51 (lima puluh satu) unit ekskavator.

6. 3 (tiga) unit bulldozer.

Adapun serangkaian kegiatan penggeledahan dan penyitaan tersebut terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022. 

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung menyita empat smelter timah di kawasan Ketapang, Pangkalpinang, Jumat (19/4/2024) pagi.

Empat smelter itu adalah PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), dan CV Venus Inti Perkasa (VIP) di Ketapang, Pangkalpinang.

Lalu penyitaan PT Tinindo Internusa (TIN) di kawasan jalan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung.

Penyegelan terhadap empat perusahan smelter tersebut berkaitan dengan empat tersangka yang sudah dilakukan penahanan oleh Kejagung RI yaitu tersangka Robert Indarto (PT SBS), Suwinto Gunawan (SIP) Thamron (CV VIP) dan Rosalina (PT TIN).

Diketahui sebelumnya, empat smelter itu berkaitan dengan Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi.

Setelah sebelumnya menyita dua mobil mewah Sandra Dewi, kini Kejaksaan Agung menyita aset milik suaminya Harvey Moeis.

Aset yang disita Kejagung adalah Toyota Vellfire dan Lexus berwarna putih.

"Dua punya HM (Harvey Moeis) yang Velfire sama Lexus putih," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, Kamis (18/4/2024) malam.

Berdasarkan pantauan di Kompleks Kejaksaan Agung, mobil Vellfire milik Harvey Moeis diparkir di basement gedung utama di deretan VVIP.

Selain milik Harvey Moeis, Kejaksaan Agung juga menyita dua mobil milik tersangka lain, Robert Indarto (RI).

Mobil yang disita dari Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS) itu adalah Innova Zenix dan Mercedes Benz.

"Yang lainnya punya RI, Zenix sama Mercy," kata Kuntadi.

Dengan demikian, ada empat mobil yang disita Kejaksaan Agung pada Kamis (18/4/2024).

Keempat mobil itu pun langsung dibawa ke Kompleks Kejaksaan Agung dan pada sore hari sempat terparkir di depan Gedung Kartika.

"Ada empat mobi, 2 RI (punya Robert Indarto), 2 HM (punya Harvey Moeis)," kata Kuntadi.

Kejagung telah menahan 21 tersangka yang berasal dari pejabat PT Timah Tbk, pengusaha timah, dan pesohor serta mantan Kepala Dinas ESDM Babel.

21 tersangka adalah:

Tersangka dari penyelenggara negara:

1. M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku mantan Direktur Utama PT Timah.

2. Emil Emindra (EML) selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 sampai dengan 2018.

3. Alwin Albar (ALW) selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 sekaligus Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah.

Tersangka dari pihak swasta:

4. Suwito Gunawan (Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa)

5. MB Gunawan (Dirut Stanindo Inti Perkasa)

6. Hasan Tjhie (Dirut CV Venus Inti Perkasa atau VIP)

7. Kwang Yun (Eks Komisaris CV Venus Inti Perkasa atau VIP)

8. Robert Indarto (Dirut PT SBS)

9. Thamron alias Aon (Pemilik Manfaat Official Ownership CV VIP)

10. Achmad Albani (Manager Operational CV VIP)

11. Suparta (Dirut PT Refined Bangka Tin atau RBT)

12. Reza Andriansyah (Direktur Pengembangan PT RBT)

13. Rosalina (GM PT Tinindo Inter Nusa (TIN)

14. Toni Tamsil (pihak swasta-kasus perintangan penyidikan)

15. Herlina Lim (Crazy Rich PIK sekaligus Manager Marketing PT Quantum Skyline Exchange atau QSE)

16. Harvey Moeis (perwakilan PT RBT sekaligus suami aktris Sandra Dewi)

17. Mantan Kepala Dinas ESDM Babel 2024 Babel Amir Syahbana

18. Mantan Kepala Dinas ESDM Babel 2019-2021 Suranto Wibowo

19. Mantan Kepala Dinas ESDM Babel pada Maret 2019 Rusbani

20. Penerima manfaat PT TIN Hendry Lie

21. Marketing PT TIN Fandy Lingga.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah melakukan penggeledahan ke rumah suami Sandra Dewi, Harvey Moeis di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024).

Penggeledahan tersebut dilakukan usai Harvey Moeis diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.  

Dua mobil mewah Harvey Moeis kini sudah terparkir di Gedung Kejagung RI sejak Senin (1/4/2024) malam.

Berdasarkan hasil penggeledahan di kediaman Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Pakubuwono, Jakarta Selatan, Kejagung RI menemukan mobil Rolls Royce dan Mini Cooper, jam tangan seperti Rolex Chronograph Paul Newman hingga Patek Philippe Nautilus 5980R/001, dan logam mulia.

Tidak hanya itu, Harvey juga memiliki kepemilikan saham pada sejumlah perusahaan pertambangan, yaitu PT Refined Bangka Tin (RBT) yang merupakan salah satu produsen timah murni batangan (tin ingot) terbesar di Indonesia, CV Venus Inti Perkasa, PT Tinindo Inter Nusa, PT Sariwiguna Bina Sentosa, dan PT Stanindo Inti Perkasa.

Posbelitung.co/tribunnews.com

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsi lain

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages