37 WNI Kembali Ditangkap di Madinah, Nekat Haji Pakai ID Card Palsu - Bagian All
MAKKAH, iNews.id - Otoritas keamanan Arab Saudi kembali menangkap sebanyak 37 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menggunakan visa ziarah untuk ibadah haji. Sebelumnya, 24 jemaah haji furoda asal Banten ditangkap saat miqat di Masjid Bir Ali, Madinah.
Konjen RI Jeddah Yusron B Ambary mengatakan, 37 WNI tersebut asal Makassar. Mereka menggunakan gelang dan ID card haji palsu.
“Sebanyak 37 orang dari Makassar ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan di Madinah, 16 perempuan, laki-laki 21 orang,” ujar Yusron di Daker Makkah, Sabtu (1/6/2024).
Yusron melanjutkan, pengemudi dan kenek bus rombongan tersebut berasal dari Yaman dan ikut ditahan. Mereka terbang dari Indonesia ke Doha, lalu ke Riyadh
“Mereka ditangkap di dalam bus, mereka sewa bus 17.000 riyal,” ujar Yusron.
Dari 37 orang itu, ada seorang koordinator berinisial SJ. Dia menggunakan visa multiple yang berlaku untuk 1 tahun.
“Jadi setelah 3 bulan kembali ke Indonesia, terus bisa kembali lagi,” ujarnya.
Selain SJ, lanjutnya, ada satu orang koordinator lainnya yang sedang diburu berinisial TL. Mereka yang ditangkap saat ini sedang diperiksa kepolisian.
"Di sini proses pemeriksaan cepat,” kata dia.
Menurutnya, sebelum penangkapan 37 orang ini, ada juga 19 orang yang diamankan namun dibebaskan kembali karena tidak terbukti akan ibadah haji.
“Mereka mengaku akan pergi ke keluarganya di Jeddah, tim KJRI berhasil membantu mereka untuk dibebaskan. Kami minta mereka segera pulang dan tidak coba-coba untuk berhaji,” pungkasnya.
Copyright ©2024 iNews.id. All Rights Reserved
Komentar
Posting Komentar