Alasan Bambang Susantono Mundur dari Kepala Otorita IKN, Pratikno: Tak Disebutkan
JAKARTA, iNews.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno tidak menjelaskan secara rinci alasan mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari posisi Kepala Otorita IKN dan Wakil Kepala Otorita IKN. Dia mengaku tidak mengetahui karena tidak disebutkan alasannya.
"Ya kalau namanya mundur di surat ga disebutkan, tentu saja kami ga tau juga," ujar Pratikno di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Pratiko menegaskan bahwa pengunduran diri Bambang dan Dhony bukan terkait persiapan Upacara 17 Agustus yang akan berlangsung di IKN.
"Oh enggak, enggak. 17-an sudah kita rancang, jadi kira-kira nanti, karena kita nanti kan sebelumnya pindah, ada 17-an acara dimulai sana, ada juga upacara di sini juga," katanya.
Sebelumnya, Pratikno menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala OIKN.
Hal ini tindak lanjut setelah mundurnya Bambang dan Dhony dari posisinya masing-masing.
"Presiden mengangkat Menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan juga mengangkat Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN," ucap Pratikno.
Dia menjelaskan, Presiden Jokowi telah menerima surat pengunduran diri Bambang dan Dhony dari jabatannya sebagai pimpinan Otorita IKN beberapa waktu lalu.
"Ini terkait dengan kepemimpinan di Otorita IKN. Beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden menerima surat pengunduran dari Pak Dhony selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian, beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN," tuturnya.
Copyright ©2024 iNews.id. All Rights Reserved
Komentar
Posting Komentar