Anak SYL Serahkan Mobil Vellfire Ke KPK, tetapi Pelat Nomornya Terdaftar Fortuner - Kompas - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Anak SYL Serahkan Mobil Vellfire Ke KPK, tetapi Pelat Nomornya Terdaftar Fortuner - Kompas

Share This

 

Anak SYL Serahkan Mobil Vellfire Ke KPK, tetapi Pelat Nomornya Terdaftar Fortuner

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelat mobil Totoya Vellfire yang dikembalikan anak eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra alias Dindo tidak sesuai dengan data yang tercatat di sistem pajak kendaraan bermotor.

Pantauan Kompas.comToyota Vellfire itu berwarna putih dengan nomor polisi B 1105 SQH dan diparkir di halaman belakang Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (7/6/2024).

Mobil tersebut dikembalikan Dindo kepada penyidik karena diduga bersumber dari kasus korupsi SYL.

Kompas.com kemudian mengecek nomor polisi tersebut lewat menu pajak kendaraan bermotor pada aplikasi Jakarta Kini.

Baca juga: Anak SYL, Kemal Redindo, Kembalikan Toyota Vellfire Putih ke KPK

Hasilnya, nomor polisi itu terdaftar untuk mobil Fortuner 2.7G, LUX AT tahun produksi 2011 dengan nilai jual 257 juta. Namun, kenyataannya pelat nomor tersebut digunakan untuk Vellfire warna putih yang diserahkan Dino.

Saat ditemui seusai diperiksa KPK, Dindo mengaku tidak tahu menahu siapa pemilik asli mobil tersebut.

Ia juga mengaku tidak pernah menggunakan mobil tersebut.

“Iya itu kan memang mobil keluarga, saya enggak tahu itu mobilnya siapa,” ujar Dindo, Jumat.

Dindo menuturkan, mobil itu bukan kendaraan dinas SYL sebagai menteri, melainkan mobil yang disewa dan diperkarakan di KPK.

Baca juga: Anak SYL Beli Bakso hingga Belanja Online Pakai Uang dari Pegawai Kementan

Dalam persidangan, terungkap anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) digunakan untuk membayar cicilan mobil Alphard senilai Rp 43 juta per bulan.

Dindo juga mengaku tidak tahu menahu mengenai masalah pelat nomor.  Ia justru mengaku bingung kenapa di persidangan yang dipersoalkan mobil Alphard.

“Kita bingung kemarin. Karena disebutnya Alphard kita enggak pernah sewa Alphard,” kata Dindo.

Sejauh ini, KPK telah menyita sejumlah rumah mewah serta mobil di Jakarta dan Makassar.

Di antara mobil itu berupa Toyota Innova Venturer dari tangan putri SYL, Indira Chunda Thita. Penyitaan merupakan bagian dari pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) SYL.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya menyebutkan, pihaknya bakal mendakwa SYL atas dugaan gratifikasi Rp 60 miliar dan TPPU SYL senilai Rp 104,5 miliar.

Baca juga: Ke Anak SYL, Hakim Tipikor: Nama Sudah Tercemar, Tak Perlu Menangis

Perkara gratifikasi itu berbeda dari kasus dugaan pemerasan Rp 44,5 miliar yang saat ini disidangkan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Adapun Rp 60 miliar itu di antaranya terdiri dari uang Rp 30 miliar di Rumah Dinas Menteri Pertanian, Rp 15 miliar di rumah pengusaha Hanan Supangkat, sejumlah rumah mewah dan mobil.

“Setidaknya kemudian menjadi substansi pokok perkara gratifikasi dan TPPU kurang lebih sekitar Rp 60-an miliar,” ujar Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (30/5/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages