Ganjil Genap Diberlakukan di Puncak Bogor saat Libur Panjang Idul Adha 2024 - Bagian all
Polisi akan memberlakukan sistem ganjil genap bagi kendaraan menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor pada 14-18 Juni 2024.
Ganjil Genap Diberlakukan di Puncak Bogor saat Libur Panjang Idul Adha 2024. (Foto MNC Media)
IDXChannel - Polisi akan memberlakukan sistem ganjil genap bagi kendaraan menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor pada 14-18 Juni 2024. Hal itu bertepatan dengan libur panjang Hari Raya Idul Adha.
"Ganjil genap diberlakukan dari hari Jumat sampai Selasa," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).
Sistem ganjil genap itu sesuai dengan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 yakni diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional. Apabila memang terjadi peningkatan volume kendaraan, polisi akan memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa one way.
"Kita tidak ada rekayasa (saat hari H Idul Adha), tetapi bila lalu lintas naik di siang setelah kurban, tetap bisa secara situasional diadakan rekayasa," ujarnya.
Dia juga mengimbau masyarakat atau wisatawan yang akan melintasi jalur Puncak untuk selalu memastikan kondisi kendaraan prima dan patuhi aturan berlalu lintas. Termasuk menjaga kesehatan dan tidak memaksakan berkendara dalam kondisi mengantuk.
"Jika memang ingin istirahat, silakan menepi untuk beristirahat," katanya.
(YNA)
Komentar
Posting Komentar