Kementerian BUMN soal Uji Coba Kerja Empat Hari Sepekan: Untuk Work Life Balance
Program Compressed Work Schedule (CWS) atau penempatan jam kerja selama empat hari dalam seminggu segera diberlakukan Kementerian BUMN.
Kementerian BUMN soal Uji Coba Kerja Empat Hari Sepekan: Untuk Work Life Balance. (Foto MNC Media)
IDXChannel - Program Compressed Work Schedule (CWS) atau penempatan jam kerja selama empat hari dalam seminggu segera diberlakukan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Proses saat ini masih uji coba sampai 2-3 bulan ke depan.
Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari mengatakan, program CWS berlaku untuk pejabat eselon II hingga pegawai di kementeriannya. Artinya, kerja empat hari atau libur tiga hari dalam sepekan ini belum berlaku bagi karyawan perusahaan pelat merah.
“Kita sekarang lihat, intinya kita ingin uji coba ini untuk dari eselon II sampai pelaksana,” ujar Rabin saat ditemui wartawan di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Menurutnya, kerja empat hari atau libur tiga hari dalam sepekan menjadi kebutuhan. Hal ini didasarkan pada hasil survei well being yang dilaksanakan Kementerian BUMN pada awal 2024 lalu.
Komentar
Posting Komentar